Berita

Evakuasi korban tanah longsor di lokasi Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat/RMOLJabar

Nusantara

MITI:

Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon Akibat Kelalaian Sistematis

SENIN, 02 JUNI 2025 | 15:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Budi Heru Santosa menilai kecelakaan kerja di penambangan batu alam Gunung Kuda Cirebon, bukan sekadar bencana teknis, tetapi refleksi dari kegagalan sistemik. 

Longsor yang mengakibatkan korban jiwa itu terjadi karena lemahnya perencanaan, pengawasan, dan kesadaran semua pihak. 

Budi berpendapat bahwa secara alamiah lokasi penambangan ada di kawasan rawan longsor.


Lereng curam, curah hujan tinggi, dan komposisi batuan rapuh memicu sebuah lereng rawan longsor. Kondisi ini memerlukan pemetaan zonasi gerakan tanah dan analisis geoteknik sebelum kegiatan dimulai.

Budi mengatakan menghadapi kondisi tersebut maka aspek perencanaan teknis tidak boleh diabaikan. Perlu dilakukan kajian mendalam sebelum tambang benar-benar dinyatakan layak dioperasikan.

"Banyak kegiatan tambang tidak didahului kajian ilmiah. Tak jarang, lereng digali melebihi batas aman, drainase tidak disiapkan, dan eksplorasi dilakukan tanpa pertimbangan reklamasi pascatambang,” ungkap Budi dalam keterangannya, Senin, 2 Juni 2025.

“Penggalian tanpa prosedur baku, penggunaan alat berat tanpa rencana pengendalian dampak lingkungan, tidak adanya rambu operasi, absennya sistem evakuasi, atau jalur aman menunjukkan jauhnya penerapan Good Mining Practice membuat risiko bencana tidak dapat diminimalisasi," terangnya.

Budi juga menyayangkan pengawasan pemerintah daerah terhadap kegiatan eksploitasi tambang Galian C masih lemah, terbukti dari seringnya terjadi kecelakaan tambang. Faktor pemicunya antara lain keterbatasan SDM dan pendekatan yang tidak adaptif terhadap dinamika sosial.

Di sisi lain pengusaha menomorduakan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pemerintah lambat menindak, partisipasi masyarakat dalam kegiatan eksploitasi tanpa edukasi yang memadai. Ketiganya berkontribusi pada siklus risiko yang berulang.

"Tidak ada manajemen risiko kerja yang memadai, jaminan keselamatan buruh minim, dan tidak ada sistem pendataan kecelakaan kerja, terutama di tambang tradisional,” jelasnya.

Pemerintah harus menegakkan pengawasan secara terintegrasi lintas lembaga dan level pemerintahan, termasuk audit izin, inspeksi berkala, dan pembubaran tambang ilegal. Bangun sistem pendataan kecelakaan kerja dan peta kerawanan tambang," saran Budi.

Peneliti BRIN itu mengatakan pengusaha tambang wajib melakukan kajian geoteknik dan K3 sebelum operasi dimulai. Terapkan Good Mining Practice dengan drainase memadai, batas penggalian yang aman, dan rencana reklamasi yang jelas.

Sementara masyarakat perlu membekali diri dengan edukasi tentang risiko penambangan ilegal, pentingnya keselamatan kerja, dan konservasi lingkungan. Alternatif pekerjaan berbasis pemberdayaan lokal perlu dikembangkan.

"Perlu kolaborasi lintas sektor yang melibatkan universitas dan pemda untuk mendampingi pelaku tambang dalam penyusunan dokumen teknis, pelatihan K3, dan penataan zonasi tambang," tandas Budi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya