Berita

Evakuasi korban tanah longsor di lokasi Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat/RMOLJabar

Nusantara

MITI:

Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon Akibat Kelalaian Sistematis

SENIN, 02 JUNI 2025 | 15:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Budi Heru Santosa menilai kecelakaan kerja di penambangan batu alam Gunung Kuda Cirebon, bukan sekadar bencana teknis, tetapi refleksi dari kegagalan sistemik. 

Longsor yang mengakibatkan korban jiwa itu terjadi karena lemahnya perencanaan, pengawasan, dan kesadaran semua pihak. 

Budi berpendapat bahwa secara alamiah lokasi penambangan ada di kawasan rawan longsor.


Lereng curam, curah hujan tinggi, dan komposisi batuan rapuh memicu sebuah lereng rawan longsor. Kondisi ini memerlukan pemetaan zonasi gerakan tanah dan analisis geoteknik sebelum kegiatan dimulai.

Budi mengatakan menghadapi kondisi tersebut maka aspek perencanaan teknis tidak boleh diabaikan. Perlu dilakukan kajian mendalam sebelum tambang benar-benar dinyatakan layak dioperasikan.

"Banyak kegiatan tambang tidak didahului kajian ilmiah. Tak jarang, lereng digali melebihi batas aman, drainase tidak disiapkan, dan eksplorasi dilakukan tanpa pertimbangan reklamasi pascatambang,” ungkap Budi dalam keterangannya, Senin, 2 Juni 2025.

“Penggalian tanpa prosedur baku, penggunaan alat berat tanpa rencana pengendalian dampak lingkungan, tidak adanya rambu operasi, absennya sistem evakuasi, atau jalur aman menunjukkan jauhnya penerapan Good Mining Practice membuat risiko bencana tidak dapat diminimalisasi," terangnya.

Budi juga menyayangkan pengawasan pemerintah daerah terhadap kegiatan eksploitasi tambang Galian C masih lemah, terbukti dari seringnya terjadi kecelakaan tambang. Faktor pemicunya antara lain keterbatasan SDM dan pendekatan yang tidak adaptif terhadap dinamika sosial.

Di sisi lain pengusaha menomorduakan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pemerintah lambat menindak, partisipasi masyarakat dalam kegiatan eksploitasi tanpa edukasi yang memadai. Ketiganya berkontribusi pada siklus risiko yang berulang.

"Tidak ada manajemen risiko kerja yang memadai, jaminan keselamatan buruh minim, dan tidak ada sistem pendataan kecelakaan kerja, terutama di tambang tradisional,” jelasnya.

Pemerintah harus menegakkan pengawasan secara terintegrasi lintas lembaga dan level pemerintahan, termasuk audit izin, inspeksi berkala, dan pembubaran tambang ilegal. Bangun sistem pendataan kecelakaan kerja dan peta kerawanan tambang," saran Budi.

Peneliti BRIN itu mengatakan pengusaha tambang wajib melakukan kajian geoteknik dan K3 sebelum operasi dimulai. Terapkan Good Mining Practice dengan drainase memadai, batas penggalian yang aman, dan rencana reklamasi yang jelas.

Sementara masyarakat perlu membekali diri dengan edukasi tentang risiko penambangan ilegal, pentingnya keselamatan kerja, dan konservasi lingkungan. Alternatif pekerjaan berbasis pemberdayaan lokal perlu dikembangkan.

"Perlu kolaborasi lintas sektor yang melibatkan universitas dan pemda untuk mendampingi pelaku tambang dalam penyusunan dokumen teknis, pelatihan K3, dan penataan zonasi tambang," tandas Budi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya