Berita

Evakuasi korban tanah longsor di lokasi Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat/RMOLJabar

Nusantara

MITI:

Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon Akibat Kelalaian Sistematis

SENIN, 02 JUNI 2025 | 15:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Budi Heru Santosa menilai kecelakaan kerja di penambangan batu alam Gunung Kuda Cirebon, bukan sekadar bencana teknis, tetapi refleksi dari kegagalan sistemik. 

Longsor yang mengakibatkan korban jiwa itu terjadi karena lemahnya perencanaan, pengawasan, dan kesadaran semua pihak. 

Budi berpendapat bahwa secara alamiah lokasi penambangan ada di kawasan rawan longsor.


Lereng curam, curah hujan tinggi, dan komposisi batuan rapuh memicu sebuah lereng rawan longsor. Kondisi ini memerlukan pemetaan zonasi gerakan tanah dan analisis geoteknik sebelum kegiatan dimulai.

Budi mengatakan menghadapi kondisi tersebut maka aspek perencanaan teknis tidak boleh diabaikan. Perlu dilakukan kajian mendalam sebelum tambang benar-benar dinyatakan layak dioperasikan.

"Banyak kegiatan tambang tidak didahului kajian ilmiah. Tak jarang, lereng digali melebihi batas aman, drainase tidak disiapkan, dan eksplorasi dilakukan tanpa pertimbangan reklamasi pascatambang,” ungkap Budi dalam keterangannya, Senin, 2 Juni 2025.

“Penggalian tanpa prosedur baku, penggunaan alat berat tanpa rencana pengendalian dampak lingkungan, tidak adanya rambu operasi, absennya sistem evakuasi, atau jalur aman menunjukkan jauhnya penerapan Good Mining Practice membuat risiko bencana tidak dapat diminimalisasi," terangnya.

Budi juga menyayangkan pengawasan pemerintah daerah terhadap kegiatan eksploitasi tambang Galian C masih lemah, terbukti dari seringnya terjadi kecelakaan tambang. Faktor pemicunya antara lain keterbatasan SDM dan pendekatan yang tidak adaptif terhadap dinamika sosial.

Di sisi lain pengusaha menomorduakan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pemerintah lambat menindak, partisipasi masyarakat dalam kegiatan eksploitasi tanpa edukasi yang memadai. Ketiganya berkontribusi pada siklus risiko yang berulang.

"Tidak ada manajemen risiko kerja yang memadai, jaminan keselamatan buruh minim, dan tidak ada sistem pendataan kecelakaan kerja, terutama di tambang tradisional,” jelasnya.

Pemerintah harus menegakkan pengawasan secara terintegrasi lintas lembaga dan level pemerintahan, termasuk audit izin, inspeksi berkala, dan pembubaran tambang ilegal. Bangun sistem pendataan kecelakaan kerja dan peta kerawanan tambang," saran Budi.

Peneliti BRIN itu mengatakan pengusaha tambang wajib melakukan kajian geoteknik dan K3 sebelum operasi dimulai. Terapkan Good Mining Practice dengan drainase memadai, batas penggalian yang aman, dan rencana reklamasi yang jelas.

Sementara masyarakat perlu membekali diri dengan edukasi tentang risiko penambangan ilegal, pentingnya keselamatan kerja, dan konservasi lingkungan. Alternatif pekerjaan berbasis pemberdayaan lokal perlu dikembangkan.

"Perlu kolaborasi lintas sektor yang melibatkan universitas dan pemda untuk mendampingi pelaku tambang dalam penyusunan dokumen teknis, pelatihan K3, dan penataan zonasi tambang," tandas Budi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya