Berita

Evakuasi korban tanah longsor di lokasi Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat/RMOLJabar

Nusantara

MITI:

Longsor Galian C Gunung Kuda Cirebon Akibat Kelalaian Sistematis

SENIN, 02 JUNI 2025 | 15:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Budi Heru Santosa menilai kecelakaan kerja di penambangan batu alam Gunung Kuda Cirebon, bukan sekadar bencana teknis, tetapi refleksi dari kegagalan sistemik. 

Longsor yang mengakibatkan korban jiwa itu terjadi karena lemahnya perencanaan, pengawasan, dan kesadaran semua pihak. 

Budi berpendapat bahwa secara alamiah lokasi penambangan ada di kawasan rawan longsor.


Lereng curam, curah hujan tinggi, dan komposisi batuan rapuh memicu sebuah lereng rawan longsor. Kondisi ini memerlukan pemetaan zonasi gerakan tanah dan analisis geoteknik sebelum kegiatan dimulai.

Budi mengatakan menghadapi kondisi tersebut maka aspek perencanaan teknis tidak boleh diabaikan. Perlu dilakukan kajian mendalam sebelum tambang benar-benar dinyatakan layak dioperasikan.

"Banyak kegiatan tambang tidak didahului kajian ilmiah. Tak jarang, lereng digali melebihi batas aman, drainase tidak disiapkan, dan eksplorasi dilakukan tanpa pertimbangan reklamasi pascatambang,” ungkap Budi dalam keterangannya, Senin, 2 Juni 2025.

“Penggalian tanpa prosedur baku, penggunaan alat berat tanpa rencana pengendalian dampak lingkungan, tidak adanya rambu operasi, absennya sistem evakuasi, atau jalur aman menunjukkan jauhnya penerapan Good Mining Practice membuat risiko bencana tidak dapat diminimalisasi," terangnya.

Budi juga menyayangkan pengawasan pemerintah daerah terhadap kegiatan eksploitasi tambang Galian C masih lemah, terbukti dari seringnya terjadi kecelakaan tambang. Faktor pemicunya antara lain keterbatasan SDM dan pendekatan yang tidak adaptif terhadap dinamika sosial.

Di sisi lain pengusaha menomorduakan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pemerintah lambat menindak, partisipasi masyarakat dalam kegiatan eksploitasi tanpa edukasi yang memadai. Ketiganya berkontribusi pada siklus risiko yang berulang.

"Tidak ada manajemen risiko kerja yang memadai, jaminan keselamatan buruh minim, dan tidak ada sistem pendataan kecelakaan kerja, terutama di tambang tradisional,” jelasnya.

Pemerintah harus menegakkan pengawasan secara terintegrasi lintas lembaga dan level pemerintahan, termasuk audit izin, inspeksi berkala, dan pembubaran tambang ilegal. Bangun sistem pendataan kecelakaan kerja dan peta kerawanan tambang," saran Budi.

Peneliti BRIN itu mengatakan pengusaha tambang wajib melakukan kajian geoteknik dan K3 sebelum operasi dimulai. Terapkan Good Mining Practice dengan drainase memadai, batas penggalian yang aman, dan rencana reklamasi yang jelas.

Sementara masyarakat perlu membekali diri dengan edukasi tentang risiko penambangan ilegal, pentingnya keselamatan kerja, dan konservasi lingkungan. Alternatif pekerjaan berbasis pemberdayaan lokal perlu dikembangkan.

"Perlu kolaborasi lintas sektor yang melibatkan universitas dan pemda untuk mendampingi pelaku tambang dalam penyusunan dokumen teknis, pelatihan K3, dan penataan zonasi tambang," tandas Budi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya