Berita

Barang bukti uang tunai Rp67 juta dalam kasus pembunuhan bos sembako di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi/Ist

Presisi

Pembunuh Bos Toko Sembako di Pondok Gede Dibekuk

SENIN, 02 JUNI 2025 | 13:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi membekuk AS (23), pembunuh bos toko sembako berinisial A di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah mengatakan, pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

"Pelaku merupakan karyawan korban," kata Nurul dalam keterangannya, Senin 2 Juni 2025.


Dari tangan AS, polisi menyita uang tunai Rp67 juta. Uang tersebut dikemas dalam plastik hitam. Diduga kuat uang tersebut merupakan hasil penjualan toko sembako.

Dari tangan pelaku turut disita satu unit motor, dan dua ponsel yang diduga hasil kejahatan. 

"Pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatannya," kata Nurul.

AS dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya