Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Susul Inggris dan Prancis, Jerman Siapkan Pajak untuk Google dan Facebook

SENIN, 02 JUNI 2025 | 11:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jerman sedang merancang aturan baru untuk mengenakan pajak sebesar 10 persen kepada perusahaan digital besar seperti Google dan Facebook.

Menteri Kebudayaan Jerman, Wolfram Weimer, mengatakan bahwa saat ini para pejabat sedang menyusun proposal undang-undang sambil berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan digital tersebut. Ia juga menyebut perusahaan-perusahaan ini telah melakukan "penghindaran pajak yang licik". Pemerintah pun mempertimbangkan alternatif lain, seperti meminta mereka memberi sumbangan secara sukarela.

"Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan miliaran dolar dari bisnis di Jerman dengan keuntungan yang sangat besar. Mereka juga memanfaatkan media, budaya, dan infrastruktur negara ini, tetapi hampir tidak membayar pajak, investasi mereka minim, dan kontribusi mereka kepada masyarakat sangat kecil," kata Weimer dalam wawancara dengan majalah Stern, dikutip dari Reuters, Senin, 2 Juni 2025.


Awal tahun ini, partai-partai dalam pemerintahan Jerman memang sepakat untuk mempertimbangkan pajak layanan digital. Namun, kebijakan ini belum termasuk dalam daftar prioritas utama koalisi pemerintahan.

"Usulan dari Weimer ini belum menjadi keputusan resmi pemerintah," ujar beberapa pejabat.

Jika kebijakan ini diterapkan, Jerman akan bergabung dengan negara-negara lain yang sudah lebih dulu mengenakan pajak digital, seperti Inggris, Prancis, Italia, Spanyol, Turki, India, Austria, dan Kanada.

Langkah ini diperkirakan bisa memicu ketegangan baru dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat. 

Trump, sebelumnya sudah memperingatkan bahwa dia tidak akan membiarkan negara lain "mengambil alih pajak dari perusahaan-perusahaan Amerika demi keuntungan mereka sendiri."

Sebagai upaya diplomasi, Kanselir Jerman, Friedrich Merz, direncanakan akan segera melakukan kunjungan ke Washington untuk bertemu dengan Presiden Trump.  

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya