Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Susul Inggris dan Prancis, Jerman Siapkan Pajak untuk Google dan Facebook

SENIN, 02 JUNI 2025 | 11:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jerman sedang merancang aturan baru untuk mengenakan pajak sebesar 10 persen kepada perusahaan digital besar seperti Google dan Facebook.

Menteri Kebudayaan Jerman, Wolfram Weimer, mengatakan bahwa saat ini para pejabat sedang menyusun proposal undang-undang sambil berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan digital tersebut. Ia juga menyebut perusahaan-perusahaan ini telah melakukan "penghindaran pajak yang licik". Pemerintah pun mempertimbangkan alternatif lain, seperti meminta mereka memberi sumbangan secara sukarela.

"Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan miliaran dolar dari bisnis di Jerman dengan keuntungan yang sangat besar. Mereka juga memanfaatkan media, budaya, dan infrastruktur negara ini, tetapi hampir tidak membayar pajak, investasi mereka minim, dan kontribusi mereka kepada masyarakat sangat kecil," kata Weimer dalam wawancara dengan majalah Stern, dikutip dari Reuters, Senin, 2 Juni 2025.


Awal tahun ini, partai-partai dalam pemerintahan Jerman memang sepakat untuk mempertimbangkan pajak layanan digital. Namun, kebijakan ini belum termasuk dalam daftar prioritas utama koalisi pemerintahan.

"Usulan dari Weimer ini belum menjadi keputusan resmi pemerintah," ujar beberapa pejabat.

Jika kebijakan ini diterapkan, Jerman akan bergabung dengan negara-negara lain yang sudah lebih dulu mengenakan pajak digital, seperti Inggris, Prancis, Italia, Spanyol, Turki, India, Austria, dan Kanada.

Langkah ini diperkirakan bisa memicu ketegangan baru dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat. 

Trump, sebelumnya sudah memperingatkan bahwa dia tidak akan membiarkan negara lain "mengambil alih pajak dari perusahaan-perusahaan Amerika demi keuntungan mereka sendiri."

Sebagai upaya diplomasi, Kanselir Jerman, Friedrich Merz, direncanakan akan segera melakukan kunjungan ke Washington untuk bertemu dengan Presiden Trump.  

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya