Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Susul Inggris dan Prancis, Jerman Siapkan Pajak untuk Google dan Facebook

SENIN, 02 JUNI 2025 | 11:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jerman sedang merancang aturan baru untuk mengenakan pajak sebesar 10 persen kepada perusahaan digital besar seperti Google dan Facebook.

Menteri Kebudayaan Jerman, Wolfram Weimer, mengatakan bahwa saat ini para pejabat sedang menyusun proposal undang-undang sambil berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan digital tersebut. Ia juga menyebut perusahaan-perusahaan ini telah melakukan "penghindaran pajak yang licik". Pemerintah pun mempertimbangkan alternatif lain, seperti meminta mereka memberi sumbangan secara sukarela.

"Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan miliaran dolar dari bisnis di Jerman dengan keuntungan yang sangat besar. Mereka juga memanfaatkan media, budaya, dan infrastruktur negara ini, tetapi hampir tidak membayar pajak, investasi mereka minim, dan kontribusi mereka kepada masyarakat sangat kecil," kata Weimer dalam wawancara dengan majalah Stern, dikutip dari Reuters, Senin, 2 Juni 2025.


Awal tahun ini, partai-partai dalam pemerintahan Jerman memang sepakat untuk mempertimbangkan pajak layanan digital. Namun, kebijakan ini belum termasuk dalam daftar prioritas utama koalisi pemerintahan.

"Usulan dari Weimer ini belum menjadi keputusan resmi pemerintah," ujar beberapa pejabat.

Jika kebijakan ini diterapkan, Jerman akan bergabung dengan negara-negara lain yang sudah lebih dulu mengenakan pajak digital, seperti Inggris, Prancis, Italia, Spanyol, Turki, India, Austria, dan Kanada.

Langkah ini diperkirakan bisa memicu ketegangan baru dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat. 

Trump, sebelumnya sudah memperingatkan bahwa dia tidak akan membiarkan negara lain "mengambil alih pajak dari perusahaan-perusahaan Amerika demi keuntungan mereka sendiri."

Sebagai upaya diplomasi, Kanselir Jerman, Friedrich Merz, direncanakan akan segera melakukan kunjungan ke Washington untuk bertemu dengan Presiden Trump.  

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya