Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Susul Inggris dan Prancis, Jerman Siapkan Pajak untuk Google dan Facebook

SENIN, 02 JUNI 2025 | 11:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jerman sedang merancang aturan baru untuk mengenakan pajak sebesar 10 persen kepada perusahaan digital besar seperti Google dan Facebook.

Menteri Kebudayaan Jerman, Wolfram Weimer, mengatakan bahwa saat ini para pejabat sedang menyusun proposal undang-undang sambil berdiskusi dengan perusahaan-perusahaan digital tersebut. Ia juga menyebut perusahaan-perusahaan ini telah melakukan "penghindaran pajak yang licik". Pemerintah pun mempertimbangkan alternatif lain, seperti meminta mereka memberi sumbangan secara sukarela.

"Perusahaan-perusahaan ini menghasilkan miliaran dolar dari bisnis di Jerman dengan keuntungan yang sangat besar. Mereka juga memanfaatkan media, budaya, dan infrastruktur negara ini, tetapi hampir tidak membayar pajak, investasi mereka minim, dan kontribusi mereka kepada masyarakat sangat kecil," kata Weimer dalam wawancara dengan majalah Stern, dikutip dari Reuters, Senin, 2 Juni 2025.


Awal tahun ini, partai-partai dalam pemerintahan Jerman memang sepakat untuk mempertimbangkan pajak layanan digital. Namun, kebijakan ini belum termasuk dalam daftar prioritas utama koalisi pemerintahan.

"Usulan dari Weimer ini belum menjadi keputusan resmi pemerintah," ujar beberapa pejabat.

Jika kebijakan ini diterapkan, Jerman akan bergabung dengan negara-negara lain yang sudah lebih dulu mengenakan pajak digital, seperti Inggris, Prancis, Italia, Spanyol, Turki, India, Austria, dan Kanada.

Langkah ini diperkirakan bisa memicu ketegangan baru dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat. 

Trump, sebelumnya sudah memperingatkan bahwa dia tidak akan membiarkan negara lain "mengambil alih pajak dari perusahaan-perusahaan Amerika demi keuntungan mereka sendiri."

Sebagai upaya diplomasi, Kanselir Jerman, Friedrich Merz, direncanakan akan segera melakukan kunjungan ke Washington untuk bertemu dengan Presiden Trump.  

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya