Berita

Walikota Palembang Ratu Dewa mengingatkan ASN untuk tidak bolos kerja usai libur panjang/Istimewa

Nusantara

ASN yang Hari Ini Bolos Bakal Disanksi

SENIN, 02 JUNI 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sanksi tegas akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan setelah libur panjang memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih pada 29–30 Mei 2025.

Walikota Palembang, Ratu Dewa, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk kembali bekerja seperti biasa pada hari ini, Senin, 2 Juni 2025.

"Kami menghormati hak libur ASN, tetapi kami juga mengingatkan agar tidak ada yang menambah waktu libur di luar jadwal. Semua ASN di Kota Palembang diharapkan hadir dan bekerja seperti biasa pada Senin," ujarnya, dikutip RMOLSumsel, 1 Juni 2025.


Pemkot Palembang, kata dia, telah menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) guna memantau kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja. ASN yang terbukti bolos akan diberikan sanksi, mulai dari teguran ringan hingga hukuman disiplin berat.

"Akan ada sanksi yang diberikan, mulai dari teguran ringan hingga sanksi berat, bagi ASN yang terbukti bolos," tegasnya.

Meski dalam suasana libur panjang, Ratu Dewa memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Sejumlah instansi seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemadam Kebakaran tetap disiagakan dengan pengaturan jadwal kerja.

"Kami juga memberikan apresiasi dan semangat kepada ASN yang tetap bertugas selama hari libur demi melayani masyarakat," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya