Berita

Ketua Divisi Penyelenggara KPU Pesawaran, Dede Fadilah/Istimewa

Politik

Paslon Terpilih PSU Pesawaran Akan Ditetapkan Usai Ada Putusan Resmi MK

SENIN, 02 JUNI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran belum bisa memastikan kapan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Ketua Divisi Penyelenggara KPU Pesawaran, Dede Fadilah mengatakan, sejauh ini KPU masih menunggu soal penetapan paslon pemenang pada PSU atau Pilkada Pesawaran. 

"Kita tunggu hasil di MK dulu karena paslon nomor urut 01 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Dede Fadilah, diwartakan RMOLLampung, Minggu 1 Juni 2025. 


Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan menambahkan, pihaknya juga masih menunggu informasi dari MK karena paslon 01 masih melakukan upaya gugatan ke MK. 

"Sesuai dengan ketentuan pasal 157. Ayat 5, peserta pemilihan mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja, terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara ditingkat Kabupaten Pesawaran," jelasnya. 

Menurut Fery, jadwal penetapan pasangan calon terpilih paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi. 

"Apabila terjadi sengketa maka penyelesaiannya menyesuaikan jadwal MK. Kemudian untuk pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih," ujarnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya