Berita

Ketua Divisi Penyelenggara KPU Pesawaran, Dede Fadilah/Istimewa

Politik

Paslon Terpilih PSU Pesawaran Akan Ditetapkan Usai Ada Putusan Resmi MK

SENIN, 02 JUNI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran belum bisa memastikan kapan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Ketua Divisi Penyelenggara KPU Pesawaran, Dede Fadilah mengatakan, sejauh ini KPU masih menunggu soal penetapan paslon pemenang pada PSU atau Pilkada Pesawaran. 

"Kita tunggu hasil di MK dulu karena paslon nomor urut 01 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Dede Fadilah, diwartakan RMOLLampung, Minggu 1 Juni 2025. 


Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan menambahkan, pihaknya juga masih menunggu informasi dari MK karena paslon 01 masih melakukan upaya gugatan ke MK. 

"Sesuai dengan ketentuan pasal 157. Ayat 5, peserta pemilihan mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja, terhitung sejak diumumkan penetapan perolehan suara ditingkat Kabupaten Pesawaran," jelasnya. 

Menurut Fery, jadwal penetapan pasangan calon terpilih paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi. 

"Apabila terjadi sengketa maka penyelesaiannya menyesuaikan jadwal MK. Kemudian untuk pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama tiga hari setelah penetapan calon terpilih," ujarnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya