Berita

Dua nelayan yang beralih profesi menjadi kurir sabu berhasil diamankan jajaran Polda Sumut/Istimewa

Presisi

Dijanjikan Upah Puluhan Juta, Dua Nelayan Ini Nekat Bawa 30 Kg Sabu

SENIN, 02 JUNI 2025 | 02:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu yang diduga kuat milik jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dua pria ditangkap dalam operasi di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Selasa, 27 Mei 2025.

Dua kurir berinisial Am (41) dan Utam (41), diketahui berprofesi sebagai nelayan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sekitar gerbang Tol Brandan.

“Petugas menangkap keduanya di Desa Tangkahan Durian. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina berisi sabu dengan berat bruto 28 kilogram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dikutip RMOLSumut, Minggu, 1 Juni 2025.


Dari pengakuan pelaku, masih ada dua kilogram sabu lain yang disimpan di rumah salah satu pelaku di Dusun V Melur, Desa Perlis, Brandan Barat. Sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram.

Sabu itu diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seseorang berinisial A, yang saat ini masih diburu. Barang itu rencananya akan diserahkan ke pria berinisial K yang juga masih dalam pencarian.

"Kedua pelaku dijanjikan upah Rp10 juta per kilogram. Namun mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai uang operasional," terang Calvijn.

Adapun barang bukti yang disita adalah 30 bungkus sabu kemasan teh Cina, dua ponsel, dan uang tunai Rp2,5 juta. 

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya