Berita

Dua nelayan yang beralih profesi menjadi kurir sabu berhasil diamankan jajaran Polda Sumut/Istimewa

Presisi

Dijanjikan Upah Puluhan Juta, Dua Nelayan Ini Nekat Bawa 30 Kg Sabu

SENIN, 02 JUNI 2025 | 02:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu yang diduga kuat milik jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dua pria ditangkap dalam operasi di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Selasa, 27 Mei 2025.

Dua kurir berinisial Am (41) dan Utam (41), diketahui berprofesi sebagai nelayan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di sekitar gerbang Tol Brandan.

“Petugas menangkap keduanya di Desa Tangkahan Durian. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina berisi sabu dengan berat bruto 28 kilogram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dikutip RMOLSumut, Minggu, 1 Juni 2025.


Dari pengakuan pelaku, masih ada dua kilogram sabu lain yang disimpan di rumah salah satu pelaku di Dusun V Melur, Desa Perlis, Brandan Barat. Sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram.

Sabu itu diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seseorang berinisial A, yang saat ini masih diburu. Barang itu rencananya akan diserahkan ke pria berinisial K yang juga masih dalam pencarian.

"Kedua pelaku dijanjikan upah Rp10 juta per kilogram. Namun mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai uang operasional," terang Calvijn.

Adapun barang bukti yang disita adalah 30 bungkus sabu kemasan teh Cina, dua ponsel, dan uang tunai Rp2,5 juta. 

Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya