Berita

Kondisi kaki Gunung Kuda pada 6 Agustus 2024/Google Earth

Nusantara

Buntut Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Tiga Perusahaan

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 23:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Empat izin usaha pertambangan milik tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, resmi dicabut oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pencabutan itu dilakukan Dedi Mulyadi menyusul kejadian longsor yang menyebabkan korban jiwa pada Jumat, 30 Mei 2025, sekaligus sebagai sanksi administratif akibat pelanggaran terhadap kaidah pertambangan dan perizinan berusaha berbasis risiko.

Adapun empat izin usaha yang dicabut itu adalah milik Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Al-Ishlah yakni izin operasi produksi dengan nomor 540/63/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 yang terbit pada 5 November 2020 serta izin perpanjangan operasi produksi dengan nomor 91201098824860013 yang terbit pada 1 Desember 2023.


Selanjutnya, PT Aka Azhariyah Group dengan izin usaha pertambangan baru (eksplorasi batuan) dengan nomor 91204027419550001 yang terbit pada 30 Agustus 2023. Terakhir, izin operasi produksi milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah dengan nomor 540/64/29.1.07.0/DPMPTSP/2020 yang terbit pada 5 November 2020.

Semua lokasi tambang perusahaan tersebut berada di Gunung Kuda, Cipanas, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

"Saya sudah menutup semua tambang dan izinnya sudah dicabut sejak malam. Saya minta Pemerintah Kabupaten Cirebon segera mengubah tata ruang wilayahnya, dan meminta Perhutani mencabut seluruh ASO (kerja sama pertambangan) serta mengembalikannya menjadi kawasan hutan," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, dikutip RMOLJabar, Minggu, 1 Juni 2025.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan, dan merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jawa Barat menjaga keseimbangan lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah rawan bencana.

DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, sebagai pelaksana teknis kebijakan perizinan dan pengawasan, akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam penegakan hukum dan evaluasinya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya