Berita

Tim SAR gabungan mengevakuasi korban jiwa longsor Tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, Minggu, 1 Juni 2025/Basarnas

Nusantara

Tambang Longsor, Pemerintah Jangan Cuci Tangan!

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kecelakaan fatal berupa longsor area tambang Gunung Kuda, Cirebon membuka borok lama soal lemahnya pengawasan manajemen pertambangan di Jawa Barat.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang menilai, insiden di Gunung Kuda yang menelan belasan korban jiwa bukan sekadar musibah, tapi cermin dari kelalaian sistemik yang berulang dan tidak kunjung dibenahi.

“Gunung Kuda bukan kejadian pertama yang memakan korban. Ini mencerminkan bahwa praktik tambang kita masih jauh dari kata profesional dan abai terhadap keselamatan,” kata Iwang sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Minggu, 1 Juni 2025.


Ia menyoroti kecenderungan pelaku tambang yang hanya menjadikan dokumen perizinan seperti AMDAL, RKL, dan RPL sebagai formalitas.

Menurutnya, dokumen-dokumen itu seharusnya dijadikan pedoman wajib dalam aktivitas operasional tambang, bukan sekadar pelengkap meja.

“Apakah perusahaan benar-benar menjalankan kewajiban menyusun laporan berkala? Apakah pemerintah betul-betul mengawasi pelaksanaannya? Ini yang kerap tidak terjawab,” tegasnya.

Ia juga menilai pemerintah hanya bergerak setelah jatuh korban, bukannya membangun sistem pengawasan yang aktif sejak awal.

“Begitu ada korban, baru sibuk bergerak. Ini menandakan lemahnya fungsi pengawasan sejak awal,” ujar Iwang.

Tambang Gunung Kuda bukan tambang ilegal. Meski perusahaannya memiliki izin, hal itu tidak otomatis menjamin praktiknya berjalan sesuai aturan.

“Perusahaan di sana mengantongi izin. Tapi keberadaan izin tidak serta-merta menjamin bahwa praktik di lapangan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Fakta di lapangan, kata dia, pelanggaran teknis kerap dibiarkan. Mulai dari penggunaan alat berat yang tak sesuai jenis yang diizinkan, hingga jam kerja yang melebihi batas.

“Contohnya, dalam dokumen disebutkan alat berat A digunakan selama 8 jam. Tapi kenyataannya, mereka pakai alat berat B dan beroperasi 24 jam. Siapa yang mengawasi? Seharusnya pemerintah hadir di situ,” ucap Iwang.

Selain masalah tambang berizin, Walhi Jabar juga mencatat meningkatnya jumlah tambang ilegal di sejumlah wilayah setelah diterbitkannya kebijakan baru Kementerian ESDM mengenai wilayah pertambangan dan pertambangan rakyat (WPR).

“Tambang liar meningkat, terutama di daerah-daerah selatan seperti Garut, Sukabumi, Cianjur, dan Pangandaran. Bukit-bukit jadi sasaran,” ungkapnya.

Untuk kasus Gunung Kuda, secara tata ruang kawasan itu memang zona pasir dan batu, tapi memiliki peran penting sebagai daerah tangkapan dan cadangan air masyarakat.

“Kalau terus dieksploitasi, ekosistemnya rusak. Kami sudah lama merekomendasikan agar tambang di sana ditutup dan dilakukan penghijauan kembali,” tegasnya.

“Pemerintah wajib hadir dalam pemulihan sosial dan moral bagi keluarga korban. Jangan cuci tangan,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya