Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun, Satu WNI Tewas Kehausan

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 13:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kejadian naas harus dialami seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial SM asal Madura yang ditemukan meninggal dunia di tengah gurun wilayah Jumum, Makkah. 

Mengutip laporan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah pada Minggu, 1 Juni 2025, SM merupakan satu dari tiga WNI yang mencoba masuk ke Kota Makkah secara ilegal hingga berakhir tragis.

Ketiganya sudah dirazia aparat keamanan Arab Saudi dan dipulangkan ke Jeddah. Namun, mereka memilih kembali mencoba masuk ke Makkah dengan taksi gelap, menyusuri jalur gurun pasir untuk menghindari pemeriksaan.


“Dalam upayanya, mereka dipaksa turun di tengah gurun oleh sopir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi,” ungkap Konjen RI di Jeddah, Yusron B. Ambary.

Dikatakan Yusrin, patroli pesawat drone aparat keamanan Saudi kemudian menemukan ketiganya dalam kondisi memprihatinkan. Sayangnya, SM sudah tidak bernyawa saat ditemukan. 

Diduga kuat, ia tewas akibat dehidrasi parah di tengah suhu panas gurun. Sementara dua rekannya, J dan S, berhasil diselamatkan, dibawa ke rumah sakit, dan setelah perawatan keduanya kembali dipulangkan ke Jeddah.

Jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit di Makkah dan tengah menjalani proses visum. KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura untuk proses pemakaman dan penanganan lebih lanjut.

Yusron mengingatkan seluruh WNI agar tidak tergoda untuk melakukan ibadah haji secara non-prosedural. 

“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji. Jangan sampai uang hilang, haji melayang,” tegasnya.

Ia menekankan, peraturan di Arab Saudi sangat ketat, terutama menjelang puncak ibadah haji. Hanya jemaah dengan visa resmi yang diperbolehkan masuk ke wilayah Makkah.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya