Berita

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr/AP

Dunia

Bos BUMN Kompak Mundur Usai Diperintah Presiden

MINGGU, 01 JUNI 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Para petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Filipina beramai-ramai mengundurkan diri menyusul perintah langsung Presiden Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr. 

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mengatur ulang arah kebijakan dan menyelaraskannya dengan harapan rakyat.

Pengunduran diri massal ini terjadi setelah Presiden Bongbong memecat sejumlah menteri dan kepala lembaga. Perintah itu disampaikan melalui Sekretaris Eksekutif pada 21 Mei 2025.


Di Filipina, tercatat 117 Government-Owned and Controlled Corporation (GOCC) yang berada di bawah pengawasan Governance Commission for GOCCs (GCG), belum termasuk BUMN sektor kawasan ekonomi dan lembaga riset.

Ketua GCG, Marius Corpus, menjadi salah satu yang pertama menyatakan pengunduran dirinya. Ia menyebut telah menyerahkan surat resmi kepada Sekretaris Eksekutif pada 23 Mei 2025.

“Itu semua (keputusan resign akan diterima atau tidak) tergantung pada Presiden (Bongbong). Saya tidak melamar pada posisi sekarang ini dan saya menerima keputusan apa pun,” kata Corpus, dikutip dari Philstar, Sabtu 31 Mei 2025.

Meski tidak merinci jumlah pasti, Corpus menyebut sudah ada sejumlah CEO BUMN lain yang turut mengundurkan diri. Dua nama yang dikonfirmasi ikut mundur adalah Marilene Acosta, CEO Home Development Mutual Fund (Pag-IBIG Fund), dan Oliver Butalid, CEO Philippine National Oil Company (PNOC).

Daftar nama lainnya mencakup tokoh-tokoh penting seperti Lynette V Ortiz (Presiden dan CEO Land Bank Filipina), Edwin M Mercado (CEO Philippine Health Insurance Corp), dan Teresco O Panga (Direktur Jenderal Otoritas Zona Ekonomi Filipina).

“Saya mengajukan pengunduran diri saya secara hormat pada Selasa, seperti yang diarahkan oleh presiden kepada semua pimpinan lembaga untuk memberikan keleluasaan pada presiden,” ujar Panga.

Dalam sepekan terakhir, setidaknya 13 pejabat BUMN diketahui telah mengundurkan diri. Seluruh ketua non ex-officio dan CEO diminta untuk menyerahkan surat pengunduran diri mereka kepada Kantor Presiden, sedangkan para direktur dan anggota dewan diminta menyampaikannya ke GCG.

Sebelumnya, Presiden Bongbong menyampaikan bahwa langkah ini adalah bentuk respons atas suara rakyat yang menginginkan perubahan nyata.

“Sudah saatnya menyelaraskan kembali pemerintah dengan harapan rakyat,” ujar Bongbong, dikutip dari GMA News.

“Ini bukan urusan biasa. Masyarakat telah bersuara dan mereka mengharapkan hasil, bukan politik, bukan alasan. Kami mendengarnya dan kami akan bertindak,” tegas Presiden Filipina tersebut.

Sekretaris Eksekutif Marcos, Lucas Bersamin mengatakan hal ini dilakukan bukan untuk membersihkan sistem terkait, tetapi untuk meningkatkan kualitas layanan publik dalam melayani masyarakat Filipina.

"Ini bukan pembersihan, tapi upaya Presiden untuk meningkatkan kualitas layanan publik," kata Lucas Bersamin, Sekretaris Eksekutif Marcos.

"Presiden tidak punya kesabaran terhadap kinerja yang buruk," tambah Bersamin.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya