Berita

Ketua Umum EN LMND Samsudin Saman dan jajarannya/Ist

Politik

Tolak Proyek FSRU

LMND Desak Transisi Energi Berkeadilan dan Berbasis Rakyat

SABTU, 31 MEI 2025 | 23:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyatakan penolakan tegas terhadap proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Sidakarya yang akan dibangun hanya sekitar 500 meter dari pesisir Sidakarya, Denpasar Selatan. 

Proyek tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan infrastruktur gas alam cair (LNG) terapung yang mencakup pengerukan laut sebesar 3,3 juta meter kubik dan pemasangan jaringan pipa gas menuju daratan.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum EN LMND Samsudin Saman menilai proyek ini sarat dengan persoalan ekologis, sosial, hukum, dan moral. 


"Keberadaan proyek FSRU Sidakarya ini sangat mengancam ekosistem pesisir Tahura Ngurah Rai yang menjadi habitat berbagai spesies dilindungi, termasuk penyu," kata Samsudin dalam keterangannya, Sabtu, 31 Mei 2025.

Menurut dia, proyek FSRU juga dinilai akan merusak mata pencaharian nelayan tradisional serta pelaku wisata di kawasan Serangan dan Sanur.

Tak hanya itu, lanjut Samsudin, proyek FSRU juga dinilai melanggar tata ruang dan zonasi konservasi, serta potensi gangguan terhadap nilai sakral dan spiritual masyarakat Bali dan amdalnya dinilai tidak memenuhi standar internasional. 

“Lokasi proyek yang berada di kawasan rawan bencana, seperti zona merah tsunami dan zona subduksi, juga menambah kekhawatiran akan potensi bencana ekologis dan sosial di masa depan,” ungkapnya.

Masih kata dia, Proyek ini dinilai bertentangan dengan semangat transisi energi berkeadilan karena justru memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil dan menyingkirkan partisipasi rakyat dalam pembangunan energi bersih. 

“LMND menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan transisi energi palsu yang justru mengeksploitasi lingkungan dan menyingkirkan rakyat dari ruang hidupnya. Sehingga proyek tersebut menurutnya harus ditolak dengan tegas,” tuturnya.

Sebagai alternatif, LMND menawarkan model transisi energi yang berbasis pada kondisi sosial-ekologis Bali. Di antaranya adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang memanfaatkan cahaya matahari yang melimpah sepanjang tahun; energi ombak dan angin pesisir yang sesuai dengan karakter wilayah pantai Bali; serta energi panas bumi (geotermal) yang dapat diterapkan secara hati-hati dan transparan di wilayah pegunungan. 

“LMND juga mendorong relokasi lokasi FSRU lebih dari 10 kilometer dari garis pantai untuk meminimalisir dampak visual dan ekologis terhadap kawasan pesisir,” imbuh dia.

Seluruh alternatif ini, menurut LMND, jauh lebih sesuai dengan prinsip Tri Hita Karana, nilai-nilai Ajeg Bali, serta filosofi Desa Kala Patra yang mengutamakan keharmonisan antara alam, manusia, dan spiritualitas. 

“LMND menyerukan agar pemerintah segera mengkaji ulang proyek FSRU Sidakarya, menghentikan segala bentuk transisi energi yang menindas rakyat dan alam, serta membangun sistem energi bersih yang berbasis komunitas dan keadilan sosial-ekologis,” imbuhnya lagi.

Ia juga menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh dibangun di atas reruntuhan ekologi dan pemiskinan rakyat. Ia menyebut proyek FSRU Sidakarya bukanlah solusi, melainkan bencana yang dikemas dengan jargon kemajuan.

“LMND berkomitmen untuk terus menggalang kekuatan rakyat dalam menolak proyek ini dan memperjuangkan transisi energi yang berpihak pada rakyat serta menjamin keberlanjutan lingkungan,” jelas Samsudin.

Organisasi ini menyerukan kepada mahasiswa, masyarakat adat, nelayan, dan seluruh elemen sipil di Bali dan Indonesia untuk bersatu mempertahankan ruang hidup dan memperjuangkan kedaulatan energi nasional.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya