Berita

Ketua Umum EN LMND Samsudin Saman dan jajarannya/Ist

Politik

Tolak Proyek FSRU

LMND Desak Transisi Energi Berkeadilan dan Berbasis Rakyat

SABTU, 31 MEI 2025 | 23:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyatakan penolakan tegas terhadap proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Sidakarya yang akan dibangun hanya sekitar 500 meter dari pesisir Sidakarya, Denpasar Selatan. 

Proyek tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan infrastruktur gas alam cair (LNG) terapung yang mencakup pengerukan laut sebesar 3,3 juta meter kubik dan pemasangan jaringan pipa gas menuju daratan.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum EN LMND Samsudin Saman menilai proyek ini sarat dengan persoalan ekologis, sosial, hukum, dan moral. 


"Keberadaan proyek FSRU Sidakarya ini sangat mengancam ekosistem pesisir Tahura Ngurah Rai yang menjadi habitat berbagai spesies dilindungi, termasuk penyu," kata Samsudin dalam keterangannya, Sabtu, 31 Mei 2025.

Menurut dia, proyek FSRU juga dinilai akan merusak mata pencaharian nelayan tradisional serta pelaku wisata di kawasan Serangan dan Sanur.

Tak hanya itu, lanjut Samsudin, proyek FSRU juga dinilai melanggar tata ruang dan zonasi konservasi, serta potensi gangguan terhadap nilai sakral dan spiritual masyarakat Bali dan amdalnya dinilai tidak memenuhi standar internasional. 

“Lokasi proyek yang berada di kawasan rawan bencana, seperti zona merah tsunami dan zona subduksi, juga menambah kekhawatiran akan potensi bencana ekologis dan sosial di masa depan,” ungkapnya.

Masih kata dia, Proyek ini dinilai bertentangan dengan semangat transisi energi berkeadilan karena justru memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil dan menyingkirkan partisipasi rakyat dalam pembangunan energi bersih. 

“LMND menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan transisi energi palsu yang justru mengeksploitasi lingkungan dan menyingkirkan rakyat dari ruang hidupnya. Sehingga proyek tersebut menurutnya harus ditolak dengan tegas,” tuturnya.

Sebagai alternatif, LMND menawarkan model transisi energi yang berbasis pada kondisi sosial-ekologis Bali. Di antaranya adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang memanfaatkan cahaya matahari yang melimpah sepanjang tahun; energi ombak dan angin pesisir yang sesuai dengan karakter wilayah pantai Bali; serta energi panas bumi (geotermal) yang dapat diterapkan secara hati-hati dan transparan di wilayah pegunungan. 

“LMND juga mendorong relokasi lokasi FSRU lebih dari 10 kilometer dari garis pantai untuk meminimalisir dampak visual dan ekologis terhadap kawasan pesisir,” imbuh dia.

Seluruh alternatif ini, menurut LMND, jauh lebih sesuai dengan prinsip Tri Hita Karana, nilai-nilai Ajeg Bali, serta filosofi Desa Kala Patra yang mengutamakan keharmonisan antara alam, manusia, dan spiritualitas. 

“LMND menyerukan agar pemerintah segera mengkaji ulang proyek FSRU Sidakarya, menghentikan segala bentuk transisi energi yang menindas rakyat dan alam, serta membangun sistem energi bersih yang berbasis komunitas dan keadilan sosial-ekologis,” imbuhnya lagi.

Ia juga menegaskan bahwa transisi energi tidak boleh dibangun di atas reruntuhan ekologi dan pemiskinan rakyat. Ia menyebut proyek FSRU Sidakarya bukanlah solusi, melainkan bencana yang dikemas dengan jargon kemajuan.

“LMND berkomitmen untuk terus menggalang kekuatan rakyat dalam menolak proyek ini dan memperjuangkan transisi energi yang berpihak pada rakyat serta menjamin keberlanjutan lingkungan,” jelas Samsudin.

Organisasi ini menyerukan kepada mahasiswa, masyarakat adat, nelayan, dan seluruh elemen sipil di Bali dan Indonesia untuk bersatu mempertahankan ruang hidup dan memperjuangkan kedaulatan energi nasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya