Berita

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah/Ist

Hukum

Sempat Diresmikan Jokowi, Kejari Tangkap 2 Tersangka Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah

SABTU, 31 MEI 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Negeri Karanganyar menangkap dan menetapkan N selaku Direktur Operasional PT MAMA dan TAC selaku investor dan Subkon PT MAM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Sudah 2 orang yang jadi tersangka dan sudah ditahan," kata Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonard David Yulianto, saat dikonfirmasi pada Jumat, 31 Mei 2025.

Dugaan korupsi ini bermula ketika adanya aduan dari sejumlah vendor yang saat itu mengerjakan proyek pembangunan masjid.


Vendor itu mengaku belum menerima pembayaran pengerjaan masjid.

"Padahal pekerjaan tersebut telah dibayar lunas oleh Pemkab Karanganyar," kata Bonard.

Dari sini, Kejari Karanganyar melakukan penyelidikan.

Benar saja, pembangunan masjid itu hasilnya tidak sesuai dengan perencanaan di awal.

"Kami lakukan pemeriksaan dan menemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek dan pelaksanaanya tidak sesuai dengan aturan yang merugikan keuangan negara," jelas Bonard.

Kini, para tersangka tersebut dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor.

Seperti diketahui, Masjid Agung Madaniyah diketahui diresmikan oleh Presiden ke-7, Joko Widodo pada 8 Maret 2024 lalu dengan anggaran hingga Rp 101 miliar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya