Berita

Presiden AS Donald Trump di fasilitas Irvin Works milik U.S. Steel, West Mifflin, Pennsylvania/Bloomberg

Bisnis

Setuju US Steel Dibeli Jepang, Trump Langsung Pasang Tarif Impor Baja hingga 50 Persen

SABTU, 31 MEI 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden AS, Donald Trump, berjanji akan menaikkan tarif (pajak impor) untuk baja dan aluminium dari 25 persen menjadi 50 persen.

Pernyataan ini ia sampaikan saat mengunjungi pabrik baja milik United States Steel Corp di Pittsburgh, pada Jumat, 30 Mei 2025. Trump mengatakan langkah ini dilakukan untuk melindungi para pekerja di Amerika Serikat.

Kunjungan tersebut juga merupakan bentuk dukungan Trump terhadap kesepakatan antara US Steel dan perusahaan asal Jepang, Nippon Steel Corp. Ia menyebut kesepakatan itu akan memastikan bahwa US Steel tetap dimiliki dan dijalankan oleh pihak Amerika, meskipun rincian kesepakatannya masih belum sepenuhnya jelas.


Trump menegaskan bahwa kenaikan tarif akan memberikan keuntungan bagi operasional perusahaan gabungan itu di AS.

“Saya yakin para investor baru ini senang dengan keputusan ini, karena dengan tarif setinggi itu, tidak ada yang bisa mencuri industri kalian,” ujar Trump, dikutip dari Bloomberg, Sabtu 31 Mei 2025.

“Kalau tarifnya 25 persen, mereka masih bisa lolos. Tapi dengan tarif 50 persen, mereka tidak akan bisa masuk,” lanjutnya.

“Akan ada banyak uang yang masuk ke kalian,” tambah Trump.

Melalui unggahan di media sosial Truth Social, Trump mengumumkan bahwa tarif baru tersebut akan mulai berlaku pada Rabu, 4 Juni 2025.

Tarif 50 persen ini menjadi bagian dari janji Trump bahwa kesepakatan antara US Steel dan Nippon akan membawa manfaat bagi para pekerja baja, khususnya di negara bagian Pennsylvania, yang memiliki pengaruh besar dalam pemilu.

Namun, serikat pekerja baja (United Steelworkers) menentang kesepakatan ini. Mereka khawatir kepemilikan oleh perusahaan Jepang akan menyebabkan pengurangan kapasitas produksi dan pemindahan lapangan kerja ke luar negeri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya