Berita

Ilustrasi/Kolase RMOL

Tekno

Bawa Chatbot Grok ke Telegram, Elon Musk Siap Bayar 300 Juta Dolar AS

SABTU, 31 MEI 2025 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengguna aplikasi perpesanan Telegram akan segera bisa menggunakan chatbot Grok dari perusahaan kecerdasan buatan xAI.

Dikutip dari Reuters, Sabtu, 31 Mei 2025, startup milik Elon Musk tersebut akan membayar sekitar 300 juta Dolar AS (sekitar Rp4,8 triliun) kepada Telegram, aplikasi buatan Pavel Durov yang kini memiliki sekitar satu miliar pengguna aktif.

"Melalui kerja sama selama satu tahun ini, xAI juga akan membagi hasil penjualan langganan Grok dengan Telegram. Setengah dari pendapatan yang diperoleh melalui aplikasi Telegram akan diberikan kepada kami," ujar Durov dalam sebuah unggahan di platform X.


Durov menambahkan bahwa dana 300 juta Dolar tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai dan saham.

Ia juga memastikan bahwa xAI hanya akan dapat mengakses data yang secara langsung dibagikan oleh pengguna Telegram saat berinteraksi dengan Grok.

Namun, Elon Musk menyatakan bahwa kesepakatan tersebut belum resmi diteken, meskipun menurut Durov, kedua pihak pada dasarnya sudah sepakat dan hanya menunggu proses formalitas.

Kerja sama ini berpotensi memberikan xAI akses ke data penting untuk melatih dan mengembangkan model AI miliknya.

Saat ini, perusahaan AI menghadapi kesulitan mendapatkan data berkualitas karena banyak sumber data open-source sudah habis dimanfaatkan. Hal ini membuat perusahaan seperti Meta mulai memanfaatkan interaksi publik dengan AI sebagai sumber pelatihan.

Dalam kebijakan privasinya, platform X menyebut bahwa mereka menggunakan unggahan publik dari pengguna untuk melatih AI. Namun, belum jelas apakah xAI akan menggunakan data dari Telegram dengan cara yang sama.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya