Berita

Ilustrasi/Kolase RMOL

Tekno

Bawa Chatbot Grok ke Telegram, Elon Musk Siap Bayar 300 Juta Dolar AS

SABTU, 31 MEI 2025 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengguna aplikasi perpesanan Telegram akan segera bisa menggunakan chatbot Grok dari perusahaan kecerdasan buatan xAI.

Dikutip dari Reuters, Sabtu, 31 Mei 2025, startup milik Elon Musk tersebut akan membayar sekitar 300 juta Dolar AS (sekitar Rp4,8 triliun) kepada Telegram, aplikasi buatan Pavel Durov yang kini memiliki sekitar satu miliar pengguna aktif.

"Melalui kerja sama selama satu tahun ini, xAI juga akan membagi hasil penjualan langganan Grok dengan Telegram. Setengah dari pendapatan yang diperoleh melalui aplikasi Telegram akan diberikan kepada kami," ujar Durov dalam sebuah unggahan di platform X.


Durov menambahkan bahwa dana 300 juta Dolar tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai dan saham.

Ia juga memastikan bahwa xAI hanya akan dapat mengakses data yang secara langsung dibagikan oleh pengguna Telegram saat berinteraksi dengan Grok.

Namun, Elon Musk menyatakan bahwa kesepakatan tersebut belum resmi diteken, meskipun menurut Durov, kedua pihak pada dasarnya sudah sepakat dan hanya menunggu proses formalitas.

Kerja sama ini berpotensi memberikan xAI akses ke data penting untuk melatih dan mengembangkan model AI miliknya.

Saat ini, perusahaan AI menghadapi kesulitan mendapatkan data berkualitas karena banyak sumber data open-source sudah habis dimanfaatkan. Hal ini membuat perusahaan seperti Meta mulai memanfaatkan interaksi publik dengan AI sebagai sumber pelatihan.

Dalam kebijakan privasinya, platform X menyebut bahwa mereka menggunakan unggahan publik dari pengguna untuk melatih AI. Namun, belum jelas apakah xAI akan menggunakan data dari Telegram dengan cara yang sama.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya