Berita

Ilustrasi/Kolase RMOL

Tekno

Bawa Chatbot Grok ke Telegram, Elon Musk Siap Bayar 300 Juta Dolar AS

SABTU, 31 MEI 2025 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengguna aplikasi perpesanan Telegram akan segera bisa menggunakan chatbot Grok dari perusahaan kecerdasan buatan xAI.

Dikutip dari Reuters, Sabtu, 31 Mei 2025, startup milik Elon Musk tersebut akan membayar sekitar 300 juta Dolar AS (sekitar Rp4,8 triliun) kepada Telegram, aplikasi buatan Pavel Durov yang kini memiliki sekitar satu miliar pengguna aktif.

"Melalui kerja sama selama satu tahun ini, xAI juga akan membagi hasil penjualan langganan Grok dengan Telegram. Setengah dari pendapatan yang diperoleh melalui aplikasi Telegram akan diberikan kepada kami," ujar Durov dalam sebuah unggahan di platform X.


Durov menambahkan bahwa dana 300 juta Dolar tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai dan saham.

Ia juga memastikan bahwa xAI hanya akan dapat mengakses data yang secara langsung dibagikan oleh pengguna Telegram saat berinteraksi dengan Grok.

Namun, Elon Musk menyatakan bahwa kesepakatan tersebut belum resmi diteken, meskipun menurut Durov, kedua pihak pada dasarnya sudah sepakat dan hanya menunggu proses formalitas.

Kerja sama ini berpotensi memberikan xAI akses ke data penting untuk melatih dan mengembangkan model AI miliknya.

Saat ini, perusahaan AI menghadapi kesulitan mendapatkan data berkualitas karena banyak sumber data open-source sudah habis dimanfaatkan. Hal ini membuat perusahaan seperti Meta mulai memanfaatkan interaksi publik dengan AI sebagai sumber pelatihan.

Dalam kebijakan privasinya, platform X menyebut bahwa mereka menggunakan unggahan publik dari pengguna untuk melatih AI. Namun, belum jelas apakah xAI akan menggunakan data dari Telegram dengan cara yang sama.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya