Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

China Bantah Tuduhan Trump Langgar Kesepakatan Dagang

SABTU, 31 MEI 2025 | 07:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China dengan tegas membantah tudingan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, bahwa Beijing melanggar kesepakatan dagang dengan Washington.

Pada Jumat, 30 Mei 2025, Trump menulis di platform media sosial Truth Social bahwa tarif yang diberlakukan saat ia menjabat telah membuat China berada dalam posisi sulit. Ia mengklaim bahwa kesepakatan dagang saat itu justru menyelamatkan China dari kondisi yang lebih buruk.

"Semua orang senang! Itu kabar baiknya!!! Tapi kabar buruknya adalah China, mungkin tidak mengejutkan bagi sebagian orang, telah sepenuhnya melanggar perjanjiannya dengan kita. Jadi begini akhirnya kalau kita jadi orang baik!" tulis Trump, dikutip dari BBC.


Meski Trump tidak memberikan rincian, Duta Perdagangan AS, Jamieson Greer, menjelaskan kepada CNBC bahwa China belum sepenuhnya mencabut pembatasan dagangnya terhadap AS.

Menurut Greer, saat membalas tarif dari AS, China juga menerapkan tindakan lain seperti memasukkan perusahaan-perusahaan AS ke daftar hitam dan membatasi ekspor logam tanah jarang?"komponen penting dalam industri mobil, pesawat, dan semikonduktor.

“Mereka memang mencabut sebagian tarif seperti yang kami lakukan, tapi belum melaksanakan sepenuhnya langkah-langkah lainnya,” kata Greer.

Ia menegaskan bahwa AS terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan tersebut dan kini "sangat khawatir" dengan kelambanan China.

“AS sudah memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan, tapi China belum menunjukkan komitmen yang sama. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Pemerintah China menanggapi pada hari yang sama, namun tidak langsung menjawab tuduhan AS. Dalam pernyataannya, Beijing meminta Washington menghentikan pembatasan diskriminatif terhadap China.

"Kami mendesak AS untuk segera memperbaiki tindakan-tindakan keliru, menghentikan pembatasan diskriminatif terhadap China, dan bersama-sama menjaga kesepakatan yang telah dicapai dalam pembicaraan tingkat tinggi di Jenewa," demikian pernyataan resmi dari pemerintah China.

Juru bicara Kedutaan Besar China di Washington, Pengyu Liu, juga menyatakan bahwa China telah berulang kali menyampaikan kekhawatiran kepada AS mengenai penyalahgunaan aturan ekspor, terutama di sektor semikonduktor.

AS sendiri telah memberlakukan pembatasan ekspor teknologi ke China, dan pada Rabu lalu, kembali menghentikan penjualan chip serta ekspor bahan kimia dan mesin terkait teknologi tersebut.

Liu mengatakan bahwa kedua negara masih terus berkomunikasi sejak pertemuan di Jenewa pada 11 Mei lalu, yang saat itu berlangsung dalam suasana positif.

Namun, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, pada Kamis menyatakan bahwa pembicaraan dagang kini "mengalami hambatan".

“Melihat besarnya skala dan kompleksitas isu ini, dibutuhkan campur tangan langsung dari para pemimpin kedua negara,” ujar Bessent kepada Fox News.

Kebijakan Trump terkait perdagangan global juga telah mengalami hambatan. Pada Rabu, pengadilan menyatakan bahwa ia telah melebihi kewenangannya. Meski begitu, rencana tarif global itu masih tetap berlaku sementara, karena pemerintah AS mengajukan banding.

Pemerintah AS juga mulai secara agresif mencabut visa mahasiswa China di AS. Saat ini, jumlah mahasiswa China di AS diperkirakan sekitar 280.000 orang.

Dalam pertemuan di Jenewa, AS dan China sebelumnya sepakat untuk mengurangi tarif impor masing-masing. Beberapa tarif dibatalkan, sementara sisanya ditangguhkan selama 90 hari.

Pernyataan keras dari kedua pihak menimbulkan kekhawatiran bahwa ketegangan dagang antara dua ekonomi terbesar dunia ini bisa kembali memanas, meskipun ada upaya negosiasi terbaru.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya