Berita

Ilustrasi/RMOL

Dunia

China Bantah Tuduhan Trump Langgar Kesepakatan Dagang

SABTU, 31 MEI 2025 | 07:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China dengan tegas membantah tudingan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, bahwa Beijing melanggar kesepakatan dagang dengan Washington.

Pada Jumat, 30 Mei 2025, Trump menulis di platform media sosial Truth Social bahwa tarif yang diberlakukan saat ia menjabat telah membuat China berada dalam posisi sulit. Ia mengklaim bahwa kesepakatan dagang saat itu justru menyelamatkan China dari kondisi yang lebih buruk.

"Semua orang senang! Itu kabar baiknya!!! Tapi kabar buruknya adalah China, mungkin tidak mengejutkan bagi sebagian orang, telah sepenuhnya melanggar perjanjiannya dengan kita. Jadi begini akhirnya kalau kita jadi orang baik!" tulis Trump, dikutip dari BBC.


Meski Trump tidak memberikan rincian, Duta Perdagangan AS, Jamieson Greer, menjelaskan kepada CNBC bahwa China belum sepenuhnya mencabut pembatasan dagangnya terhadap AS.

Menurut Greer, saat membalas tarif dari AS, China juga menerapkan tindakan lain seperti memasukkan perusahaan-perusahaan AS ke daftar hitam dan membatasi ekspor logam tanah jarang?"komponen penting dalam industri mobil, pesawat, dan semikonduktor.

“Mereka memang mencabut sebagian tarif seperti yang kami lakukan, tapi belum melaksanakan sepenuhnya langkah-langkah lainnya,” kata Greer.

Ia menegaskan bahwa AS terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan tersebut dan kini "sangat khawatir" dengan kelambanan China.

“AS sudah memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan, tapi China belum menunjukkan komitmen yang sama. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera diselesaikan,” ujarnya.

Pemerintah China menanggapi pada hari yang sama, namun tidak langsung menjawab tuduhan AS. Dalam pernyataannya, Beijing meminta Washington menghentikan pembatasan diskriminatif terhadap China.

"Kami mendesak AS untuk segera memperbaiki tindakan-tindakan keliru, menghentikan pembatasan diskriminatif terhadap China, dan bersama-sama menjaga kesepakatan yang telah dicapai dalam pembicaraan tingkat tinggi di Jenewa," demikian pernyataan resmi dari pemerintah China.

Juru bicara Kedutaan Besar China di Washington, Pengyu Liu, juga menyatakan bahwa China telah berulang kali menyampaikan kekhawatiran kepada AS mengenai penyalahgunaan aturan ekspor, terutama di sektor semikonduktor.

AS sendiri telah memberlakukan pembatasan ekspor teknologi ke China, dan pada Rabu lalu, kembali menghentikan penjualan chip serta ekspor bahan kimia dan mesin terkait teknologi tersebut.

Liu mengatakan bahwa kedua negara masih terus berkomunikasi sejak pertemuan di Jenewa pada 11 Mei lalu, yang saat itu berlangsung dalam suasana positif.

Namun, Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, pada Kamis menyatakan bahwa pembicaraan dagang kini "mengalami hambatan".

“Melihat besarnya skala dan kompleksitas isu ini, dibutuhkan campur tangan langsung dari para pemimpin kedua negara,” ujar Bessent kepada Fox News.

Kebijakan Trump terkait perdagangan global juga telah mengalami hambatan. Pada Rabu, pengadilan menyatakan bahwa ia telah melebihi kewenangannya. Meski begitu, rencana tarif global itu masih tetap berlaku sementara, karena pemerintah AS mengajukan banding.

Pemerintah AS juga mulai secara agresif mencabut visa mahasiswa China di AS. Saat ini, jumlah mahasiswa China di AS diperkirakan sekitar 280.000 orang.

Dalam pertemuan di Jenewa, AS dan China sebelumnya sepakat untuk mengurangi tarif impor masing-masing. Beberapa tarif dibatalkan, sementara sisanya ditangguhkan selama 90 hari.

Pernyataan keras dari kedua pihak menimbulkan kekhawatiran bahwa ketegangan dagang antara dua ekonomi terbesar dunia ini bisa kembali memanas, meskipun ada upaya negosiasi terbaru.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya