Berita

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Supriyanto dan Suriansyah/RMOLLampung

Politik

Supriyanto-Suriansyah Daftarkan Gugatan PSU Pilkada Pesawaran ke MK

SABTU, 31 MEI 2025 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, resmi mendaftarkan gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis malam 29 Mei 2025 pukul 23.29 WIB.

"Kami, Paslon 01 Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, resmi telah mendaftarkan gugatan ke MK. Ini bukan tentang menang atau kalah, tetapi ini adalah hak konstitusi kami sebagai calon," kata calon Wakil Bupati PSU Pesawaran, Suriansyah Rhalieb, dikutip RMOLLampung, Jumat 30 Mei 2025.

Dia menjelaskan, pendaftaran gugatan ke MK mendapat dukungan Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) dan Tim Pemantau Pemilu Independen FOKAL yang menjadi pendorong utama bagi Paslon 01 untuk menempuh jalur konstitusional.


"Kami mengajukan gugatan ini karena adanya dugaan kecurangan bersifat TSM hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran dan termasuk praktik politik uang diduga dilakukan oleh tim Paslon 02 selama PSU berlangsung," ujarnya.

Sementara itu, Anton Heri tim kuasa hukum dari Paslon 01 mengatakan pihaknya mendaftarkan gugatan ke MK dan tim internal Paslon 01 akan siap diajukan  pelanggaran pada saat proses PSU atau Pilkada Kabupaten Pesawaran.

"Kami telah menerima sejumlah bukti penting dari AMP dan tim Paslon 01. Saat ini kami sedang mempersiapkan argumen hukum yang solid, dan kami meyakini gugatan ini berpeluang besar untuk mendiskualifikasi Paslon 02. Kami, tim kuasa hukum Paslon 01, secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke MK pada 29 Mei 2025 pukul 23.29 WIB," ujarnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya