Berita

Evakuasi korban longsor di Galian C Tambang Gunung Kuda, Cipanas, Kabupaten Cirebon/RMOLJabar

Nusantara

KDM Hentikan Izin Tambang Gunung Kuda yang Renggut 14 Pekerja

JUMAT, 30 MEI 2025 | 22:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Izin tambang galian C di Kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon dihentikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Keputusan ini diambil menyusul insiden longsor di area tambang yang mengakibatkan sedikitnya 14 orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, sanksi administratif tersebut diberikan kepada Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah sebagai pengelola tambang.


“Kami mengeluarkan keputusan berupa penghentian izin pengelolaan tambang sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap kelalaian yang telah menyebabkan korban jiwa,” ujar Gubernur yang akrab disapa KDM ini, Jumat, 30 Mei 2025.

Di sisi lain, Gubernur juga menyampaikan duka mendalam atas tragedi tersebut. “Kepada keluarga korban, kami doakan kesabaran dan ketawakalan dalam menghadapi musibah ini,” ucap KDM.

Saat ini, ia meminta masyarakat sekitar galian untuk tidak mendekati area tambang karena masih berpotensi mengalami longsor susulan.

“Kita harus belajar dari peristiwa ini, bahwa hidup harus selaras dengan alam. Eksploitasi berlebihan terhadap alam tidak boleh dibiarkan,” tutup KDM sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya