Berita

Ammar (kanan) salah satu mahasiswa Trisakti yang dibebaskan, Jumat, 30 Mei 2025/Ist

Nusantara

Dibebaskan Terakhir, Mahasiswa Trisakti Minta Maaf ke Publik

JUMAT, 30 MEI 2025 | 21:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Permintaan maaf disampaikan mahasiswa Universitas Trisakti buntut kerusuhan demonstrasi di Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Ammar, mahasiswa terakhir yang dibebaskan Polda Metro Jaya usai penahanan ditangguhkan hari ini.

"Saya dan teman-teman kemarin ingin meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di Balai Kota atas unjuk rasa yang telah kami lakukan,” ujar Ammar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Mei 2025.


Sebelum Ammar, Polda Metro sudah membebaskan 15 mahasiswa Trisakti terlebih dahulu pada Selasa, 27 Mei 2025.

Ammar juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berusaha memperjuangkan proses penangguhan penahanan.

"Terima kasih kepada abang-abang alumni, teman-teman, serta pihak kepolisian yang telah membantu. Dari kampus juga yang telah memberikan support, baik moral maupun moril selama kami di dalam (ditahan),” kata Ammar.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut proses penangguhan penahanan karena status mahasiswa masih aktif berkuliah.

"Selain itu, dari pihak kampus dan rektorat, LKBH dan banyak pihak ikut membantu sehingga penangguhan penahanan ini dimungkinkan,” kata Usman.

Meski sudah dibebaskan, Usman menjelaskan bahwa mahasiswa yang terlibat demo di Balai Kota harus wajib lapor.

"Ada wajib lapor, standarnya seperti itu. Kami juga jelaskan mungkin kalau terganggu dengan jadwal perkuliahan, perlu ada semacam kelonggaran,” demikian kata Usman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya