Berita

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin/RMOL

Politik

Novel Bamukmin: Dam Haji Tetap di Arab Saudi, Tapi Hasilnya Bisa Dikirim ke Indonesia

JUMAT, 30 MEI 2025 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembayaran Dam Ibadah Haji harus tetap dilakukan di Arab Saudi. Sedangkan untuk hasil Dam bisa dikirim ke Indonesia dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin merespons rencana Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembayaran Dam dilakukan di Indonesia.

Menurut Novel, persoalan haji adalah masalah syariat Islam yang mengacu kepada tuntutan Allah SWT dan Rasulullah.


"Kalau sudah tuntunan Allah dan Rasulnya sudah baku, kalaupun ada yaitu rukhsah atau keringanan dan itu pun tetap mengikut aturan Allah dan Rasulnya," kata Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 30 Mei 2025.

Novel menilai, pembayaran dam Ibadah Haji sudah ditentukan syariat, yakni harus dibayar di lokasi terselenggaranya Ibadah Haji, yaitu di Arab Saudi.

"Sedangkan hasil nilai dam itu bisa dialihkan di Indonesia, tentunya dengan MoU dengan negara Saudi Arabia. Dengan begitu syariat Islam bisa tegak dijalankan, dan nilai ekonomi untuk kemaslahatan umat Islam di Indonesia," jelas Novel.

Karena menurut Novel, pemerintah Arab Saudi harus bisa memprioritaskan Indonesia dalam langkah memberikan manfaat, karena Indonesia merupakan jamaah Haji terbesar di dunia.

"Dam diputuskan di lokasi haji, nilainya ditransfer ke Indonesia dan di Indonesia sudah ditunjuk instansi yang berwenang oleh Kemenag. Dan ini seperti qurban yang disembelih di saat Hari Raya Idul Haji dagingnya dikirim ke negara-negara yang membutuhkan," pungkas Novel.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya