Berita

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat tangkap dan menetapkan SADP (18) sebagai tersangka dalam kasus pornografi./Humas Polda Jabar

Presisi

Polda Jabar Tangkap Siswa Pemasang Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita

JUMAT, 30 MEI 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap dan menetapkan SADP (18) sebagai tersangka dalam kasus pornografi. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan bernama OR, yang mendapati adanya kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan siswa kelas XII di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada 20 Mei 2025.

Kamera tersebut ditemukan tersimpan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi. 


Kecurigaan semakin kuat ketika beberapa siswa memeriksa galeri ponsel milik S ADP dan mendapati rekaman video aktivitas para perempuan di kamar mandi. Video itu menampilkan sejumlah korban dalam keadaan tanpa busana maupun setengah berbusana.

"Salah satu korban pun merasa curiga dan bersama peserta lain memeriksa galeri ponsel milik SADP dan benar saja, didalamnya ada video aktivitas para korban di kamar mandi," kata Hendra dalam keterangan resmi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah KTP atas nama SADP, satu unit Handphone Samsung M 15 warna biru tua, dua unit device kamera, ima baterai untuk device  kamera, dua unit ponsel, serta video rekaman yang di dalamnya ada korban dengan kondisi tidak berbusana maupun setengah berbusana.

Lanjut Hendra, motif tersangka merekam adalah untuk konsumsi pribadi.

"Akibat dari dorongan sex dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan onani," kata Hendra.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 UU 44 / 2008 tentang Pornografi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya