Berita

Direktur LBH Sarbumusi, Muhtar Said

Hukum

Marak Perusahaan yang Tahan Ijazah, LBH Sarbumusi Buka Posko Pengaduan

JUMAT, 30 MEI 2025 | 16:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga Bantuan Hukum Serikat Buruh Muslim Indonesia (LBH Sarbumusi) resmi membuka Posko pengaduan penahanan ijazah oleh perusahaan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respon hukum dan sosial terhadap maraknya praktik penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan kepada para pekerja atau calon pekerja, apalagi yang di sektor swasta dan industri padat karya.

Direktur LBH Sarbumusi, Muhtar Said, menyebut kondisi seperti ini menyulitkan pekerja untuk melamar pekerjaan lain yang lebih layak.


“Kami melihat penahanan ijazah ini bukan hanya persoalan administratif. Tetapi ini adalah bentuk eksploitasi dan pembungkaman terhadap hak-hak dasar pekerja," kata Muhtar Said dalam keterangan resmi pada Jumat, 30 Mei 2025.

Melalui posko ini, Muhtar ingin membuka ruang pengaduan, konsultasi serta pendampingan hukum bagi pekerja yang menjadi korban penahanan ijazah, baik yang masih bekerja maupun pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Muhtar menjamin, semua layanan diberikan secara gratis, profesional dan terjaga kerahasiaan pelapor.

Bagi pekerja yang mengalami penahanan ijazah dapat mengadu secara langsung ke kantor LBH Sarbumusi di Jl Raden Saleh NO. 7A Jakarta Pusat atau melalui layanan digital WhatsApp; (0821-1465-2045 Official Lbh Sarbumusi) dan Formulir pengaduan online; https://bit.ly/FormulirPengaduanIjazah

“ijazah adalah hak pribadi. Tidak boleh ada perusahaan yang menyandera masa depan pekerja dengan cara seperti ini. Kita harus hentikan bersama-sama," tegas Muhtar Said.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya