Berita

Jamaah haji /Net

Politik

Komisi VIII Minta Kemenag Beri Kepastian Soal Pengelola DAM Jemaah Haji di Dalam Negeri

JUMAT, 30 MEI 2025 | 12:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Agama (Kemenag) menyarankan jemaah haji untuk membayar dam atau denda haji di dalam negeri tidak di Arab Saudi.

Untuk itu, anggota Komisi VIII  DPR RI Selly Andriani Gantina mengingatkan agar pemerintah perlu memberi kepastian terkait siapa pengelola dana dam yang besar itu.

"Yang harus kita pahami adalah kepastian yang mengelola terhadap dam dari para jemaah maupun petugas yang melaksanakan ibadah. Ini bukan uang kecil, kemudian ini bukan hewan yang sedikit," kata Selly Gantina kepada RMOL, Jumat, 30 Mei 2025.


"Kalau kita bicara tentang jumlah jamaah, sekitar 221 ribu saja, kalau dikelola pemerintah Indonesia ada 221 ribu ekor yang akan mengelola itu semua," sambungnya.

Ia menuturkan Kemenag belum menentukan pengelola dam para jemaah haji ini dan perlu dilakukan sosialisasi mengenai hal itu.

"Karena pemerintah ini belum menentukan siapa yang mengelola, maka perlu ada transparansi kemudian sosialisasi kepada seluruh KBIHU seluruh jamaah reguler kemudian untuk PIHK untuk jamaah khusus," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah untuk melakukan lobi kepada otoritas pemerintahan Arab Saudi agar bisa melakukan dam di Indonesia.

"Saya mengapresiasi ya, dalam upaya lobi pemerintah Indonesia kepada pemerintah Saudi di mana pengelolaan dam bisa dilaksanakan di Indonesia," katanya.

Ia menambahkan pelaksanaan dam ini telah berlangsung namun hanya untuk petugas haji.

"Memang hari ini yang yang sudah berlangsung adalah untuk petugas haji. Tapi yang terkait dengan para jamaah kita belum mendapatkan kepastian apakah di tahun-tahun yang akan datang bisa diberlakukan apa belum," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya