Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pendidikan Tak Boleh Dikomersialisasi

KAMIS, 29 MEI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta disambut baik akademisi Rocky Gerung.

"Akhirnya kepastian itu tiba. Bahwa pendidikan dasar itu, seperti perintah konstitusi, adalah hak asasi manusia," kata Rocky seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya, Kamis 29 Mei 2025.

Rocky yang pernah mengajar ilmu filsafat di Universitas Indonesia itu menilai pendidikan dasar adalah pondasi penting bagi pertumbuhan individu yang tidak boleh dikomersialisasi.


"Sudah sejak ribuan tahun lalu, bahkan dari abad pertama, pendidikan dianggap sebagai kebutuhan dasar manusia," ujarnya.

Rocky menegaskan negara wajib memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Ia menolak anggapan bahwa pendidikan gratis adalah sekadar bantuan, melainkan pemenuhan hak asasi.

"Yang harus dipenuhi oleh negara adalah memberi pondasi pada anak-anak kita untuk belajar. Jadi nggak ada istilah gratis karena hak itu mesti dipenuhi," tegasnya.

Pengamat politik yang akrab disapa RG itu juga mengingatkan bahwa kegagalan dalam pendidikan akan berdampak serius terhadap masa depan republik.

"Kegagalan pendidikan yang akan mempengaruhi masa depan republik ini," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya