Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pendidikan Tak Boleh Dikomersialisasi

KAMIS, 29 MEI 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta disambut baik akademisi Rocky Gerung.

"Akhirnya kepastian itu tiba. Bahwa pendidikan dasar itu, seperti perintah konstitusi, adalah hak asasi manusia," kata Rocky seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya, Kamis 29 Mei 2025.

Rocky yang pernah mengajar ilmu filsafat di Universitas Indonesia itu menilai pendidikan dasar adalah pondasi penting bagi pertumbuhan individu yang tidak boleh dikomersialisasi.


"Sudah sejak ribuan tahun lalu, bahkan dari abad pertama, pendidikan dianggap sebagai kebutuhan dasar manusia," ujarnya.

Rocky menegaskan negara wajib memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Ia menolak anggapan bahwa pendidikan gratis adalah sekadar bantuan, melainkan pemenuhan hak asasi.

"Yang harus dipenuhi oleh negara adalah memberi pondasi pada anak-anak kita untuk belajar. Jadi nggak ada istilah gratis karena hak itu mesti dipenuhi," tegasnya.

Pengamat politik yang akrab disapa RG itu juga mengingatkan bahwa kegagalan dalam pendidikan akan berdampak serius terhadap masa depan republik.

"Kegagalan pendidikan yang akan mempengaruhi masa depan republik ini," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya