Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Bursa Asia Pagi Ini Menghijau, Indeks Hang Seng Turun Tipis

KAMIS, 29 MEI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa saham Asia-Pasifik pada perdagangan Kamis pagi, 29 Mei 2025, dibuka menguat. 

Pasar menyambut gembira keputusan pengadilan federal Amerika Serikat (AS) yang menyatakan bahwa Presiden AS Donald Trump telah melampaui batas wewenangnya dalam menerapkan tarif "resiprokal" terhadap lebih dari 180 negara dan kawasan pada April lalu.

Putusan ini menambah tekanan terhadap kebijakan perdagangan Trump dan memicu aksi beli di pasar global.


Indeks ASX 200 Australia  menguat sebesar 0,12 persen. Indeks berlanjut turun tipis 0,04 persen di posisi 8,393,9. 

Indeks Kospi, Korea Selatan, dibuka menguat 0,78 persen. Kosdaq naik 0,44 persen. 

Indeks Nikkei 225, Jepang dibuka menanjak 1,18 persen, lalu melaju 1,19 persen atau 447,69 poin ke 38.170,09. 

Indeks Topix meningkat 0,79 persen.

Indeks Hang Seng, Hongkong dibuka turun tipis 0,08% di posisi 23.240,71. Indeks Shanghai Composite, China naik tipis 0,01% di posisi 3.340,4.

Dikutip dari Dimsumdaily, indeks Hang Seng Hong Kong dibuka melemah 17 poin, atau turun 0,07 persen dan berada di level 23.240. 

Indeks Perusahaan Nasional Hong Kong turun 9 poin, atau 0,11 persen, menjadi 8.434 poin, sementara Indeks Teknologi naik 2 poin, naik 0,05 persen, mencapai 5.177 poin.

Saham Tencent naik 0,4 persen, sedangkan Alibaba dan Meituan sama-sama turun 0,3 persen. 

Saham keuangan menunjukkan hasil yang beragam, dengan HSBC turun 0,3 persen dan saham Bursa Efek Hong Kong naik 0,2 persen.

Di sektor otomotif, saham BYD turun 1,2 pesen, NIO naik 0,8 persen, dan XPeng stabil.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya