Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/Net

Dunia

MUI Paham Sikap Prabowo soal Israel, Tapi Ada Catatan Penting

KAMIS, 29 MEI 2025 | 06:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terkait kesiapan Indonesia mengakui Israel sebagai negara jika Palestina merdeka menarik perhatian banyak pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan bahwa pernyataan Prabowo bisa dimengerti dalam kerangka konstitusi Indonesia.

“Pembukaan UUD memang mengisyaratkan kuat bahwa Indonesia anti penjajahan, termasuk terhadap penjajahan Israel yang nyata-nyata masih berlangsung, dan selalu membela bangsa manapun yang terjajah, termasuk Palestina,” ujar Sudarnoto dalam sebuah pernyataan pada Kamis, 29 Mei 2025.


Ia menjelaskan bahwa jika Israel menghentikan penjajahan, menarik semua pasukan dari Gaza, mengembalikan tanah-tanah yang direbut secara paksa, serta membebaskan para tawanan Palestina, maka tidak ada lagi alasan bagi Indonesia untuk terus memusuhi Israel.

“Tujuan akhir Indonesia dalam membela Palestina adalah kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Palestina,” tegasnya.

Namun, Sudarnoto menekankan ada catatan penting di balik wacana pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel. Menurutnya, Israel tetap harus dihukum sesuai hukum internasional.

“Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional. Netanyahu harus ditangkap karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan, sebagaimana yang telah diperintahkan ICC (International Criminal Court),” tegasnya.

MUI mendukung penuh sikap pemerintah yang selama ini konsisten membela Palestina dan menolak penjajahan Israel. Menurut Sudarnoto, hal ini sejalan dengan hasil Ijtimak Ulama dan Fatwa MUI yang menegaskan posisi tegas terhadap penindasan dan penjajahan.

“Lebih dari itu, MUI mendorong pemerintah untuk bersama dengan Prancis dan semua negara pembela Palestina untuk memaksa Israel mundur dari semua wilayah Palestina yang diduduki, menghentikan genosida, dan menghukum Israel serta menangkap Netanyahu dan semua pelaku kejahatan perang,” tutupnya.

Dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025, Prabowo menyatakan bahwa di samping memperjuangkan kemerdekaan Palestina, Indonesia mengakui hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat.

“Tapi di samping itu pun, saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” ujarnya.

Dengan jelas, Prabowo menyampaikan posisi Indonesia yang siap mengakui Israel bahkan menjalin hubungan diplomatik dengan mereka setelah Palestina mendapat kemerdekaannya. 

“Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," tegas Prabowo.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya