Berita

Ilustrasi/Antara

Bisnis

PHRI Jakarta Kritisi Rencana Sterilisasi Rokok di Tempat Hiburan

RABU, 28 MEI 2025 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Industri pariwisata di Jakarta tidak sedang baik-baik saja. Berdasarkan data Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta), sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian sepanjang kuartal I 2025. 

Sekitar 70 persen pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika tetap tidak ada intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan. 

Sementara dalam waktu yang bersamaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sedang menyusun menyusun Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) juga berencana mendorong pemberlakuan 100 persen steril rokok di tempat hiburan malam (THM).


"Menanggapi pandangan dan pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra, Eksekutif sepakat bahwa tempat karaoke, kelab malam, cafe live music masuk ke dalam definisi tempat hiburan dalam tatanan tempat umum di dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025.

Ketua DPD Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta, Sutrisno Iwantono,  berharap pemerintah mengkaji ulang peraturan tersebut mengingat dampaknya pada kondisi industri dan market segmen jasa dan pariwisata yang semakin anjlok. 

"Pertama dari sisi pasar, tolong bantu masyarakat untuk datang ke Jakarta. Kedua, tentu jangan banyak aturan-aturan yang semakin membebani, yang menimbulkan beban biaya yang pada akhirnya membuat hotel tidak bisa bertahan. Nantinya malah banyak berguguran, nanti malah pemerintah juga yang kesulitan karena banyak kehilangan pemasukan dari pajak hotel, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK dan sebagainya," ujar Sutrisno dalam keterangannya, Rabu, 28 Mei 2025.

Untuk diketahui, langkah efisiensi pun sudah mulai dilakukan oleh pelaku usaha. Dari survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas dan beberapa hotel bahkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen. 

PHRI mengingatkan, jika PHK terjadi secara luas, maka dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor lain. Pasalnya, industri hotel dan restoran menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja di Jakarta dan menyumbang sekitar 13% Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI. 

"PHK ini bukan cuma soal hotel, tapi juga akan memukul UMKM, logistik, hingga pelaku seni yang selama ini bergantung pada industri pariwisata perkotaan," tegasnya.

Selama ini di hotel, restoran, karaoke, cafe, bar, live music dan tempat hiburan sejenis menyasar kepada konsumen usia dewasa. Maka, ketika pemerintah mendorong area-area tersebut harus steril dari rokok, akan sangat menyulitkan bagi operasional industri itu sendiri dan juga tentunya bagi pengunjung. 

"Jangan dihilangkan sama sekali. Haruslah ada alternatif. Penyediaan ruang khusus merokok itu harus ada. Jangan sampai bentuknya pelarangan total, dampaknya ke operasional industri ini yang akan kehilangan pengunjung," tegasnya lagi.

PHRI DKI Jakarta berharap bisa diajak bicara oleh pembuat kebijakan. Pihaknya siap memaparkan kondisi realita di lapangan. 

"Kami berharap diajak bicara. Jangan sampai nanti tiba-tiba muncul di lapangan, tapi tidak pernah sosialisasi. Sehingga timbul penolakan yang besar, itu kan bikin gaduh juga. Dari awal sebisa mungkin dilibatkan, apalagi informasi yang terkait dengan pelaku usaha atau kelompok masyarakat tertentu,” ungkap dia. 

“Dalam partisipasi publik, masyarakat juga perlu diundang untuk diminta pendapatnya. Sepatutnya Perda yang lahir nanti benar-benar mengakomodir berbagai aspek sehingga ketika dikeluarkan tidak menimbulkan kontroversi atau perlawanan yang bisa menimbulkan kegaduhan," tutup Sutrisno.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya