Berita

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) RI, Teuku Riefky Harsya, dan Menteri Kebudayaan Prancis, Rachida Dati, melakukan penandatangan MoU di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron di Istana Negara, Jakarta, Rabu 28 Mei 2025/Istimewa

Politik

Menteri Ekraf Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral Ekonomi Kreatif di Hadapan Prabowo-Macron

RABU, 28 MEI 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kerja sama di berbagai bidang yang ditandai dengan penandatanganan 12 kesepakatan. Termasuk di antaranya penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) bidang ekonomi kreatif. 

MoU ini ditandatangani oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, dan Menteri Kebudayaan Prancis, Rachida Dati, di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron di Istana Negara, Rabu, 28 Mei 2025.

Presiden Prabowo dalam pidatonya mengatakan, Emmanuel Macron menjadi presiden pertama asal Uni Eropa yang mengunjungi Indonesia sejak dirinya dilantik menjadi Presiden RI ke-8. 


Kunjungan ini memiliki makna khusus dalam 75 tahun hubungan diplomatik serta hadirnya kemitraan strategis yang dimulai sejak 2011, dan sepakat untuk melangkah lebih baik menuju 100 tahun pada 2050 di bidang strategis.

"Sebagai negara yang memiliki tradisi yang kuat, kami juga sudah meluncurkan deklarasi strategis di bidang kebudayaan Indonesia-Prancis. Sebagai pedoman berbagai kerja sama di berbagai bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif, yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial," ujar Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky menambahkan, kerja sama di sektor ekonomi kreatif kedua negara meliputi subsektor game, film, desain, fesyen, dan kriya. Komitmen yang dibangun mengedepankan semangat saling menghargai dan mendukung kemajuan antarkedua negara.

“Kami bersepakat untuk menjalankan beberapa joint program di bidang ekonomi kreatif yang mencakup pengembangan talenta, sinergi dengan stakeholder, akses pasar serta perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual antarkedua negara,” ujar Teuku Riefky.

Langkah konkret kerja sama ini di antaranya meliputi penguatan talenta (SDM Ekraf) melalui workshop, pertukaran pegiat ekraf (residency), hingga koproduksi. Sementara, sebagai upaya perluasan akses pasar, disepakati untuk memfasilitasi partisipasi pegiat ekraf di berbagai event di kedua negara.

Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan pertemuan khusus antara Teuku Riefky dengan Rachida Dati di kantor Kementerian Ekraf RI, Jakarta, pada hari ini. Pertemuan ini membahas secara lebih rinci mengenai implementasi kerja sama ekonomi kreatif Indonesia-Prancis.

“Dengan penandatanganan MoU ini, diyakini dapat berkontribusi dalam meningkatkan nilai ekspor, penciptaan lapangan kerja, investasi, dan kontribusi terhadap PDB dari sektor Ekonomi Kreatif, selaras dengan program Asta Cita dan RPJMN 2025-2029,” tutur Teuku Riefky.

Selain menandatangani MoU, Menteri Ekraf juga akan turut mendampingi Presiden Prabowo pada makan malam kenegaraan dan kunjungan hari kedua Presiden Macron beserta delegasi ke Candi Borobudur, Jawa Tengah, Kamis, 29 Mei 2025.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya