Berita

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) RI, Teuku Riefky Harsya, dan Menteri Kebudayaan Prancis, Rachida Dati, melakukan penandatangan MoU di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron di Istana Negara, Jakarta, Rabu 28 Mei 2025/Istimewa

Politik

Menteri Ekraf Tanda Tangani Kerja Sama Bilateral Ekonomi Kreatif di Hadapan Prabowo-Macron

RABU, 28 MEI 2025 | 20:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kerja sama di berbagai bidang yang ditandai dengan penandatanganan 12 kesepakatan. Termasuk di antaranya penandatanganan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) bidang ekonomi kreatif. 

MoU ini ditandatangani oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, dan Menteri Kebudayaan Prancis, Rachida Dati, di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron di Istana Negara, Rabu, 28 Mei 2025.

Presiden Prabowo dalam pidatonya mengatakan, Emmanuel Macron menjadi presiden pertama asal Uni Eropa yang mengunjungi Indonesia sejak dirinya dilantik menjadi Presiden RI ke-8. 


Kunjungan ini memiliki makna khusus dalam 75 tahun hubungan diplomatik serta hadirnya kemitraan strategis yang dimulai sejak 2011, dan sepakat untuk melangkah lebih baik menuju 100 tahun pada 2050 di bidang strategis.

"Sebagai negara yang memiliki tradisi yang kuat, kami juga sudah meluncurkan deklarasi strategis di bidang kebudayaan Indonesia-Prancis. Sebagai pedoman berbagai kerja sama di berbagai bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif, yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial," ujar Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky menambahkan, kerja sama di sektor ekonomi kreatif kedua negara meliputi subsektor game, film, desain, fesyen, dan kriya. Komitmen yang dibangun mengedepankan semangat saling menghargai dan mendukung kemajuan antarkedua negara.

“Kami bersepakat untuk menjalankan beberapa joint program di bidang ekonomi kreatif yang mencakup pengembangan talenta, sinergi dengan stakeholder, akses pasar serta perlindungan dan komersialisasi Kekayaan Intelektual antarkedua negara,” ujar Teuku Riefky.

Langkah konkret kerja sama ini di antaranya meliputi penguatan talenta (SDM Ekraf) melalui workshop, pertukaran pegiat ekraf (residency), hingga koproduksi. Sementara, sebagai upaya perluasan akses pasar, disepakati untuk memfasilitasi partisipasi pegiat ekraf di berbagai event di kedua negara.

Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan pertemuan khusus antara Teuku Riefky dengan Rachida Dati di kantor Kementerian Ekraf RI, Jakarta, pada hari ini. Pertemuan ini membahas secara lebih rinci mengenai implementasi kerja sama ekonomi kreatif Indonesia-Prancis.

“Dengan penandatanganan MoU ini, diyakini dapat berkontribusi dalam meningkatkan nilai ekspor, penciptaan lapangan kerja, investasi, dan kontribusi terhadap PDB dari sektor Ekonomi Kreatif, selaras dengan program Asta Cita dan RPJMN 2025-2029,” tutur Teuku Riefky.

Selain menandatangani MoU, Menteri Ekraf juga akan turut mendampingi Presiden Prabowo pada makan malam kenegaraan dan kunjungan hari kedua Presiden Macron beserta delegasi ke Candi Borobudur, Jawa Tengah, Kamis, 29 Mei 2025.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya