Berita

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat/Istimewa

Politik

Wamendikdasmen Tegaskan SPMB Perkuat Inklusi, Kohesi, dan Integrasi Sosial

RABU, 28 MEI 2025 | 19:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk mewujudkan sistem penerimaan murid yang lebih inklusif dan adil, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya memastikan satuan pendidikan dapat menerima anak-anak dari seluruh latar belakang sosial secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. 

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa belajar di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal memungkinkan murid memiliki relasi sosial yang kuat dengan teman sebaya, internalisasi nilai-nilai utama, serta pranata sosial.


“Hal ini sejalan dengan fungsi sekolah dalam membangun dan memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial, di mana murid dari berbagai latar belakang sosial, suku, etnis, dan agama berinteraksi dengan intensif,” ujar Wamen Atip dalam Forum Tematik Bakohumas bertajuk “SPMB Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto menyatakan, SPMB mengedepankan prinsip akses pendidikan berkualitas bagi semua dan telah disempurnakan melalui kolaborasi Kemendikdasmen dengan kementerian dan lembaga terkait.

Kebijakan SPMB ini mencakup empat jalur penerimaan murid. Yaitu jalur domisili, untuk calon murid yang tinggal di wilayah yang ditetapkan pemerintah daerah; jalur afirmasi, untuk murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas; jalur prestasi, untuk murid dengan pencapaian akademik maupun nonakademik; dan jalur mutasi, untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

Pendekatan wilayah dalam SPMB bertujuan untuk mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan yang tersedia. Penetapan wilayah ini dilakukan berdasarkan sebaran satuan pendidikan, domisili calon murid, dan kapasitas daya tampung sekolah.

Kemendikdasmen juga menegaskan pentingnya transparansi informasi. Sehingga pengumuman pendaftaran murid baru, baik untuk sekolah negeri maupun swasta, harus dilakukan secara terbuka. Baik melalui papan pengumuman satuan pendidikan atau media lain yang mudah diakses oleh masyarakat, paling lambat pada minggu pertama Mei setiap tahunnya.

Selanjutnya, penetapan murid baru dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan. Selain mengumumkan calon murid yang dinyatakan lolos seleksi, pemerintah daerah juga wajib mengumumkan calon murid yang dinyatakan tidak lolos seleksi.

Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap seluruh anak Indonesia dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan bermutu, sekaligus membangun lingkungan belajar yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya