Berita

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat/Istimewa

Politik

Wamendikdasmen Tegaskan SPMB Perkuat Inklusi, Kohesi, dan Integrasi Sosial

RABU, 28 MEI 2025 | 19:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk mewujudkan sistem penerimaan murid yang lebih inklusif dan adil, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya memastikan satuan pendidikan dapat menerima anak-anak dari seluruh latar belakang sosial secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. 

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa belajar di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal memungkinkan murid memiliki relasi sosial yang kuat dengan teman sebaya, internalisasi nilai-nilai utama, serta pranata sosial.


“Hal ini sejalan dengan fungsi sekolah dalam membangun dan memperkuat inklusi, kohesi, dan integrasi sosial, di mana murid dari berbagai latar belakang sosial, suku, etnis, dan agama berinteraksi dengan intensif,” ujar Wamen Atip dalam Forum Tematik Bakohumas bertajuk “SPMB Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto menyatakan, SPMB mengedepankan prinsip akses pendidikan berkualitas bagi semua dan telah disempurnakan melalui kolaborasi Kemendikdasmen dengan kementerian dan lembaga terkait.

Kebijakan SPMB ini mencakup empat jalur penerimaan murid. Yaitu jalur domisili, untuk calon murid yang tinggal di wilayah yang ditetapkan pemerintah daerah; jalur afirmasi, untuk murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas; jalur prestasi, untuk murid dengan pencapaian akademik maupun nonakademik; dan jalur mutasi, untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

Pendekatan wilayah dalam SPMB bertujuan untuk mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan yang tersedia. Penetapan wilayah ini dilakukan berdasarkan sebaran satuan pendidikan, domisili calon murid, dan kapasitas daya tampung sekolah.

Kemendikdasmen juga menegaskan pentingnya transparansi informasi. Sehingga pengumuman pendaftaran murid baru, baik untuk sekolah negeri maupun swasta, harus dilakukan secara terbuka. Baik melalui papan pengumuman satuan pendidikan atau media lain yang mudah diakses oleh masyarakat, paling lambat pada minggu pertama Mei setiap tahunnya.

Selanjutnya, penetapan murid baru dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan. Selain mengumumkan calon murid yang dinyatakan lolos seleksi, pemerintah daerah juga wajib mengumumkan calon murid yang dinyatakan tidak lolos seleksi.

Dengan kebijakan ini, Kemendikdasmen berharap seluruh anak Indonesia dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan bermutu, sekaligus membangun lingkungan belajar yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya