Berita

Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus/Net

Politik

RUU Pemilu Dicurigai Didesain untuk Strategi Pemenangan

RABU, 28 MEI 2025 | 12:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses pembahasan revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) yang terkesan santai, memunculkan anggapan merupakan bagian dari strategi untuk menyiapkan pemenangan partai politik (parpol) dan pasangan calon (paslon) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengamati, dinamika politik baru-baru ini memunculkan adanya skema pencalonan presiden di Pilpres 2029 mendatang.

Hal tersebut secara tidak langsung akan mempengaruhi penyusunan regulasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).


"Kita tahu beberapa parpol di parlemen sudah menyampaikan dukungan mereka pada Prabowo untuk mencalonkan diri lagi di Pemilu 2029. Sejumlah parpol lain tampaknya masih menunggu," ujar Lucius kepada RMOL, Rabu, 28 Mei 2025.

"Dengan demikian, parpol-parpol tampak belum selesai dengan hitung-hitungan mereka untuk Pemilu 2029. Karena itu jelas belum ada kebutuhan mendesak bagi parpol di parlemen untuk membahas RUU Pemilu ini," sambungnya.

Dia meyakini, revisi UU Pemilu yang biasanya terjadi jelang pelaksanaan pemilu ataupun pilpres, menunjukkan maksud perubahan regulasi bukan semata untuk memperbaiki aturan hukum yang belum baik.

"Bagi parpol, pembahasan RUU Pemilu tak selalu untuk kebutuhan mengoreksi atau memperbaiki proses dan sistem pemilu yang banyak bermasalah sesuai dengan praktik yang telah terjadi," tuturnya. 

Maka dari itu, Lucius lebih yakin rencana revisi UU Pemilu yang digabung dengan revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan UU Parpol, adalah dalam rangka memperkuat potensi kemenangan di 2029 mendatang.

"Bagi parpol pembahasan RUU Pemilu harus didesain sekaligus untuk mempersiapkan strategi pemenangan mereka di Pemilu," pungkas Lucius.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya