Berita

Prof.Moh. Mahfud MD (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Mahfud MD: Diduga Keras Budi Arie Terlibat Kasus Judol

RABU, 28 MEI 2025 | 01:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik kasus judi online (judol) yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terus bergulir di publik.

Budi Arie yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi dalam berbagai kesempatan telah membantah dirinya terlibat judol bahkan menuding pihak-pihak yang melempar isu itu sebagai fitnah.

Pakar hukum tata negara Prof. Moh. Mahfud MD angkat bicara terkait polemik itu. Ia menyatakan nama Budi Arie yang masuk dalam surat dakwaan jaksa ini sudah seharusnya masuk dalam Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat.  


“Padahal pikir kita itu karena nyangkut pejabat yang sudah banyak disebut dan sudah banyak dibuka, mestinya ini ke Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat. Apalagi di situ ada nama Adhi Kismanto yang merupakan pejabat tersebut sebagai tenaga ahli. Tenaga ahli itu diangkat oleh pejabat yang bernama Menteri. Dan dia yang mengoperasikan perjudian itu menggunakan space digital  yang ada di Komdigi. Makanya ditangkap di sana,” kata Mahfud dikutip dalam kanal Youtube Mahfud MD Official pada Selasa malam, 27 Mei 2025.

Lanjut mantan Menko Polhukam itu, maka posisi Budi Arie sebagai Menkominfo saat itu yang paling bertanggung jawab. Apalagi Adhi Kismanto telah dikonfirmasi tidak punya ijazah sarjana dan hanya mengaku sebagai ahli IT.

“Berarti dia (Budi Arie) harus bertanggung jawab. Dia mengangkat orang yang hanya karena mengaku ditempatkan di suatu tempat, lalu melakukan kejahatan. Patut diduga, kalau saya malah diduga keras bahwa Budi Ari itu terlibat di situ. Atau sekurang-kurangnya dia memfasilitasi orang melakukan itu, sehingga berarti bersama dia melakukan itu, iya kan,” tegasnya.

Sementara soal Budi Arie yang mengaku difitnah terkait judol ini, Cawapres 2024 itu berpandangan bahwa kesimpulan itu muncul dari berbagai pemberitaan. Dengan demikian tidak bisa dianggap sebagai fitnah.

“Bukan fitnah dong. Bukan fitnah karena kesimpulan orang bahwa dia melakukan itu muncul dari pemberitaan ketika digrebek, muncul di sidang DPR ketika Menteri Komdigi Bu Meutya Hafid raker, muncul di situ. Kemudian dari pengumuman-pengumuman polri dalam hasil pemeriksaan gitu kan, mengindikasikan bahwa ini otaknya semua ini Budi Arie, sehingga orang tidak bisa dikatakan memfitnah,” pungkasnya.

Budi Arie menegaskan bahwa dirinya difitnah terkait judol saah satunya tertuang dalam rekaman percakapannya dengan seorang wartawan.

Ini fitnah dan framing, paham nggak? Itu kan menurut si Tony (Zulkarnaen Apriliantony). Orang saya tahu si Tony ditekan, diinjak kakinya, supaya nyeret nama saya kok,” tegas Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) tersebut.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya