Berita

Jurubicara Fraksi Partai Gerindra Anisa MA Mahesa/Repro

Politik

PDIP-Golkar-Gerindra Setuju KEM-PPKF RAPBN 2026 Dibahas Lebih Lanjut

SELASA, 27 MEI 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tiga fraksi di DPR RI menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2026 yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk dibahas lebih lanjut.

“Fraksi PDIP menyatakan dapat menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah terhadap KEM-PPKF 2026 dan agar pandangan di atas dapat memyempurnakan KEM-PPKF 2026,” kata juru bicara Fraksi PDIP I Wayan Sudirta dalam rapat paripurna ke-19 di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa 27 Mei 2025.

Kemudian, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyampaikan pandangannya bahwa reformasi struktural juga perlu menjangkau sektor moneter perbankan baik makro dan mikro prudentialnya.


“Semangat reformasi struktural harus mampu diinternalisasi oleh masing-masing lembaga agar tetap relevan dengan tantangan dan perkembangan zaman,” kata Nurul.

Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar menyetujui asumsi KEM-PPKF 2026 dan diminta untuk dibahas lebih lanjut dengan pemerintah.

“Setelah mencermati KEM PPKF 2026 berdasarkan beberapa pokok pikiran yang disampaikan, (Fraksi Golkar) menyetujui KEM PPKF 2026 untuk dibahas lebih lanjut,” kata Nurul

Dari Fraksi Partai Gerinda yang dibacakan oleh Anisa Mahesa menyebut bahwa partainya mendukung anggaran Perlidungan Sosial (Perlinsos) ditambah di tahun depan dan juga tambahan anggaran kesehatan serta pendidikan.

“Kami mendukung anggaran Perlinsos yang terus meningkat di tahun 2026 dan terjaga di kisaran 2,6 persen Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Anisa.

Kata Anisa, peningkatan tersebut utamanya diprioritaskam alokasi untuk mengurangi beban pengeluaran mendukung daya beli masyarakat dan mendorong pemberdayaan. 

"Kami juga mengaprediasi peningkatan anggaran Pendidikan dan anggaran kesehatan,” kata Anisa.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya