Berita

Jurubicara Fraksi Partai Gerindra Anisa MA Mahesa/Repro

Politik

PDIP-Golkar-Gerindra Setuju KEM-PPKF RAPBN 2026 Dibahas Lebih Lanjut

SELASA, 27 MEI 2025 | 13:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tiga fraksi di DPR RI menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2026 yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk dibahas lebih lanjut.

“Fraksi PDIP menyatakan dapat menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah terhadap KEM-PPKF 2026 dan agar pandangan di atas dapat memyempurnakan KEM-PPKF 2026,” kata juru bicara Fraksi PDIP I Wayan Sudirta dalam rapat paripurna ke-19 di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa 27 Mei 2025.

Kemudian, Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyampaikan pandangannya bahwa reformasi struktural juga perlu menjangkau sektor moneter perbankan baik makro dan mikro prudentialnya.


“Semangat reformasi struktural harus mampu diinternalisasi oleh masing-masing lembaga agar tetap relevan dengan tantangan dan perkembangan zaman,” kata Nurul.

Atas dasar itu, Fraksi Partai Golkar menyetujui asumsi KEM-PPKF 2026 dan diminta untuk dibahas lebih lanjut dengan pemerintah.

“Setelah mencermati KEM PPKF 2026 berdasarkan beberapa pokok pikiran yang disampaikan, (Fraksi Golkar) menyetujui KEM PPKF 2026 untuk dibahas lebih lanjut,” kata Nurul

Dari Fraksi Partai Gerinda yang dibacakan oleh Anisa Mahesa menyebut bahwa partainya mendukung anggaran Perlidungan Sosial (Perlinsos) ditambah di tahun depan dan juga tambahan anggaran kesehatan serta pendidikan.

“Kami mendukung anggaran Perlinsos yang terus meningkat di tahun 2026 dan terjaga di kisaran 2,6 persen Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Anisa.

Kata Anisa, peningkatan tersebut utamanya diprioritaskam alokasi untuk mengurangi beban pengeluaran mendukung daya beli masyarakat dan mendorong pemberdayaan. 

"Kami juga mengaprediasi peningkatan anggaran Pendidikan dan anggaran kesehatan,” kata Anisa.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya