Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Roy Soemirat/RMOL

Dunia

Kemlu RI Pantau Dampak Kebijakan Trump terhadap Mahasiswa RI di Harvard

SELASA, 27 MEI 2025 | 10:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan pihaknya terus memantau secara dekat perkembangan terkait kebijakan imigrasi Amerika Serikat yang berdampak langsung pada mahasiswa internasional, termasuk mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah (Roy) Soemirat, kebijakan pemerintahan Trump tersebut telah menimbulkan ketidakpastian mengenai nasib para mahasiswa internasional di Harvard, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia yang saat ini sedang menempuh studi di universitas bergengsi itu.

“Kementerian Luar Negeri terus memantau dari dekat perkembangan kebijakan imigrasi AS, termasuk pelarangan terhadap Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing,” paparnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 27 Mei 2025.


Roy mengimbau agar para mahasiswa RI di Harvard tetap tenang, karena Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran bagi mahasiswa Indonesia yang terdampak oleh kebijakan ini.

“Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak,” tegasnya.

Lebih jauh, pemerintah Indonesia telah menyampaikan langsung keprihatinannya kepada pemerintah AS atas kebijakan ini. Roy berharap agar segera ditemukan solusi yang tidak merugikan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Harvard.

“Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinan terhadap masalah ini kepada Pemerintah AS dan berharap terdapat solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard,” ungkapnya.

Roy menuturkan bahwa kehadiran mahasiswa Indonesia di AS tidak hanya memperkaya keberagaman, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam pengembangan dunia pendidikan di negara tersebut.

“Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS,” kata dia.

Pekan lalu, pemerintah AS resmi melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah mencabut sertifikasi Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung Harvard.

Dikutip dari Bloomberg, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan bahwa mahasiswa internasional yang sudah kuliah di Harvard harus segera pindah ke universitas lain, jika tidak, mereka bisa kehilangan izin tinggal di Amerika.

Menurut pemerintah, Harvard dianggap gagal menjaga keamanan kampus. 

“Pimpinan Harvard telah menciptakan lingkungan kampus yang tidak aman dengan mengizinkan para agitator anti-Amerika dan pro-teroris untuk melecehkan dan menyerang secara fisik individu, termasuk banyak mahasiswa Yahudi, dan menghalangi lingkungan belajar yang dulunya sangat dihormati,” menurut sebuah pernyataan.

Langkah ini memperburuk situasi finansial Harvard yang sebelumnya sudah mengalami tekanan. Presiden Trump sebelumnya telah membekukan dana hibah sebesar lebih dari 2,6 miliar Dolar AS untuk Harvard, dan menghentikan bantuan pendanaan di masa depan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya