Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat/RMOL

Politik

Anggaran Pemda Cair, PSU Pilkada Papua dan Boven Digoel Siap Berjalan

SELASA, 27 MEI 2025 | 02:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Papua dan Kabupaten Boven Digoel dipastikan bakal berjalan lancar. 

Kelancaran itu tentunya didukung anggaran yang telah dicairkan pemerintah daerah (pemda).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 23 Mei 2025.


Ia menjelaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan PSU untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Papua 2024, serta pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Boven Digoel 2024, telah siap dijalankan KPU.

Drajat memastikan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), telah disetujui pemerintah daerah.

"Khususnya di Provinsi Papua Induk dan kemudian di Boven Digoel, terkait dengan persoalan anggaran, alhamdulillah semua sudah melakukan addendum untuk nota hibah daerah," ujar dia.

Oleh karena itu, mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ini memastikan, khusus di dua daerah yang akan melaksanakan PSU atas putusan MK terhadap total 24 daerah beberapa waktu lalu, tak ada lagi permasalahan anggaran.

"Teman-teman KPU Provinsi Papua dan juga teman-teman KPU Boven Digoel yang dibantu oleh KPU Provinsi Papua Selatan selesai," ucapnya.

"Dan perkembangan tahapan untuk di KPU Provinsi Papua Induk saat ini juga sudah memasuki masa kampanye ya, di mana nanti hari H-nya akan diselenggarakan di tanggal 6 Agustus," demikian Drajat menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya