Berita

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti serta jajaran lain saat konferensi pers kasus WN Tiongkok di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin, 26 Mei 2025/RMOL

Hukum

Lima WN China Ditangkap Imigrasi Buntut Penipuan Berkedok Biro Jodoh

SENIN, 26 MEI 2025 | 23:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat tangkap lima warga negara asing (WNA) asal China ditangkap imbas kasus penipuan dengan modus sebagai biro jodoh yang bisa mencarikan wanita Indonesia untuk dinikahi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari kegiatan pengawasan yang dilakukan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di sebuah hotel di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa, 6 Mei 2025 lalu. 

Saat berpatroli, petugas mendapati dua pria WNA asal China dengan gerak-gerik mencurigakan.


Petugas pun meminta ketiga WNA, untuk menunjukkan paspor, salah satu WNA tidak dapat memenuhinya. 

"Petugas mendampingi WNA tersebut ke kediamannya untuk mengambil paspor, di mana ditemukan satu WNA lainnya. Tiga WN Tiongkok berinisial ZL, WW, dan LF kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk dilakukan pendalaman," kata Pamuji di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin, 26 Mei 2025.

Ketiga WN China lalu memberi tahu petugas mengenai keberadaan dua penanggung jawab agen biro jodoh yang juga berada di Indonesia. 

Dua hari setelahnya, atau pada Kamis malam, 8 Mei 2025, petugas Inteldakim pun mengamankan kembali dua pria WN China berinisial LW dan SH.

LW berperan mencari pelanggan pria WN China yang ingin menikahi seorang perempuan asal Indonesia dengan imbalan sejumlah uang dari biro jodoh.

Sementara SH bertugas menarik pelanggan dengan tarif tergantung dari usia pria tersebut. 

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan ini merupakan modus untuk memikat para laki-laki WN China, demi menekan biaya pernikahan yang mahal di China.

Apalagi, pelaku membayar perempuan Indonesia senilai Rp20 juta untuk menikah dan nantinya akan diming-imingi pergi ke China.

"Dikarenakan biaya menikah di Tiongkok cukup besar, sehingga banyak laki-laki di Tiongkok termakan banyak rayu dari pelaku agen biro jodoh," kata Nur Raisha Pujiastuti.

Kini, kelima pelaku bakal dideportasi ke China karena dianggap melanggar aturan Keimigrasian.

"Rencana tindak lanjut terhadap mereka adalah tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Nur Raisha.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya