Berita

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti serta jajaran lain saat konferensi pers kasus WN Tiongkok di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin, 26 Mei 2025/RMOL

Hukum

Lima WN China Ditangkap Imigrasi Buntut Penipuan Berkedok Biro Jodoh

SENIN, 26 MEI 2025 | 23:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat tangkap lima warga negara asing (WNA) asal China ditangkap imbas kasus penipuan dengan modus sebagai biro jodoh yang bisa mencarikan wanita Indonesia untuk dinikahi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari kegiatan pengawasan yang dilakukan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di sebuah hotel di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa, 6 Mei 2025 lalu. 

Saat berpatroli, petugas mendapati dua pria WNA asal China dengan gerak-gerik mencurigakan.


Petugas pun meminta ketiga WNA, untuk menunjukkan paspor, salah satu WNA tidak dapat memenuhinya. 

"Petugas mendampingi WNA tersebut ke kediamannya untuk mengambil paspor, di mana ditemukan satu WNA lainnya. Tiga WN Tiongkok berinisial ZL, WW, dan LF kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk dilakukan pendalaman," kata Pamuji di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin, 26 Mei 2025.

Ketiga WN China lalu memberi tahu petugas mengenai keberadaan dua penanggung jawab agen biro jodoh yang juga berada di Indonesia. 

Dua hari setelahnya, atau pada Kamis malam, 8 Mei 2025, petugas Inteldakim pun mengamankan kembali dua pria WN China berinisial LW dan SH.

LW berperan mencari pelanggan pria WN China yang ingin menikahi seorang perempuan asal Indonesia dengan imbalan sejumlah uang dari biro jodoh.

Sementara SH bertugas menarik pelanggan dengan tarif tergantung dari usia pria tersebut. 

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan ini merupakan modus untuk memikat para laki-laki WN China, demi menekan biaya pernikahan yang mahal di China.

Apalagi, pelaku membayar perempuan Indonesia senilai Rp20 juta untuk menikah dan nantinya akan diming-imingi pergi ke China.

"Dikarenakan biaya menikah di Tiongkok cukup besar, sehingga banyak laki-laki di Tiongkok termakan banyak rayu dari pelaku agen biro jodoh," kata Nur Raisha Pujiastuti.

Kini, kelima pelaku bakal dideportasi ke China karena dianggap melanggar aturan Keimigrasian.

"Rencana tindak lanjut terhadap mereka adalah tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujar Nur Raisha.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya