Berita

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 26 Mei 2025/RMOL

Pertahanan

Kapuspen TNI soal Letjen Djaka Dirjen Bea Cukai: Sudah Sipil, Boleh Kan?

SENIN, 26 MEI 2025 | 23:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa Letjen Djaka Budi Utama yang ditunjuk sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) di Bea Cukai Kemenkeu sudah pensiun dari jabatannya sebagai perwira aktif.

Hal itu disampaikan Kristomei menanggapi polemik mengenai pengangkatan Letjen Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai yang dianggap menyalahi prosedur.

Ia menerangkan bahwa Letjen Djaka telah pensiun sejak pertengahan Mei 2025 lalu.


“Sudah pensiun Tanggal 14 Mei sudah pensiun,” kata Brigjen Kristomei di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 26 Mei 2025.

Pihaknya mengatakan surat keputusan pensiun Brigjen Djaka Budhi Utomo sudah keluar dan tidak masalah jika menjabat sebagai dirjen Bea Cukai.

“Presnya tentang pensiun sudah keluar, berarti sudah sipil. Boleh kan? Oke,” tutupnya.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama yang baru dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku dirinya sudah mengajukan pengunduran diri dari TNI per 2 Mei 2025.

Djaka menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan surat menyurat untuk memproses pengunduran dirinya sebagai pensiunan Letnan Jenderal (Letjen). Namun, Surat Keputusan (SKEP) pensiunnya dari TNI memang belum terbit.

“Saya sudah melakukan surat-menyurat, pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2 Mei. Tapi untuk SKEP kepastiannya tentunya by process dari Mabes TNI maupun dari Kepala Staf Angkatan Darat. Jadi status saya sudah, ya sekarang ini walaupun SKEP pensiunnya belum keluar tapi saya sudah mengundurkan diri,” ujar Djaka kepada Wartawan di Kantor Kemenkeu, Jumat, 23 Mei 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya