Berita

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi/Ist

Politik

Dekopin 2024-2029 Dikukuhkan, Bambang Haryadi Tekankan Prinsip Kebersamaan

SENIN, 26 MEI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jajaran kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) periode 2024-2029 dikukuhkan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi memimpin pengucapan janji oleh seluruh pimpinan, pengawas, dan penasihat Dekopin sebagaimana diatur Pasal 18 Ayat 2 dan Pasal 25 Ayat 10 Anggaran Rumah Tangga (ART) Dekopin.

Dalam sambutannya, Bambang menegaskan, Dekopin harus menjadi wadah tunggal yang mampu menjembatani kepentingan koperasi dengan pemerintah.


"Sudah cukup lima tahun terakhir Dekopin menjadi ajang rebutan kekuasaan. Kini saatnya bersatu, tidak ada lagi prinsip Dekopin untuk kepentingan politik tertentu," ujar Bambang.

Politisi Partai Gerindra ini pun menekankan pentingnya gotong royong dan kekeluargaan sebagai fondasi kerja konkret organisasi.

Untuk mewujudkan hal itu, sambungnya, kepengurusan baru Dekopin sengaja dibentuk secara inklusif, melibatkan lintas partai dan elemen masyarakat.

"Ketua Dewan Pengawas kita ini dari PDI Perjuangan, saya dari Gerindra, ada perwakilan Nasdem, PKB, bahkan TNI/Polri serta elemen masyarakat," tuturnya.

Tidak hanya itu, sebagai badan tunggal, lanjut Bambang, Dekopin berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah di setiap tingkatan baik itu kabupaten/kota maupun provinsi.

"Kami sudah menyampaikan keinginan agar dekopinda atau dekopinwil bisa bersinergi dengan kepala daerah di masing-masing tingkatan kabupaten kota maupun provinsi," katanya.

Pada tingkat nasional, Bambang berharap mendapat dukungan parlemen untuk mengakselerasi pembahasan RUU Koperasi yang tengah dibahas di DPR RI.

"Kami ingin semua fraksi mendorong RUU yang progresif, responsif, dan berorientasi pada penguatan ekonomi rakyat," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya