Berita

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi/Ist

Politik

Dekopin 2024-2029 Dikukuhkan, Bambang Haryadi Tekankan Prinsip Kebersamaan

SENIN, 26 MEI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jajaran kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) periode 2024-2029 dikukuhkan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2025 di The Sultan Hotel, Senayan, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi memimpin pengucapan janji oleh seluruh pimpinan, pengawas, dan penasihat Dekopin sebagaimana diatur Pasal 18 Ayat 2 dan Pasal 25 Ayat 10 Anggaran Rumah Tangga (ART) Dekopin.

Dalam sambutannya, Bambang menegaskan, Dekopin harus menjadi wadah tunggal yang mampu menjembatani kepentingan koperasi dengan pemerintah.


"Sudah cukup lima tahun terakhir Dekopin menjadi ajang rebutan kekuasaan. Kini saatnya bersatu, tidak ada lagi prinsip Dekopin untuk kepentingan politik tertentu," ujar Bambang.

Politisi Partai Gerindra ini pun menekankan pentingnya gotong royong dan kekeluargaan sebagai fondasi kerja konkret organisasi.

Untuk mewujudkan hal itu, sambungnya, kepengurusan baru Dekopin sengaja dibentuk secara inklusif, melibatkan lintas partai dan elemen masyarakat.

"Ketua Dewan Pengawas kita ini dari PDI Perjuangan, saya dari Gerindra, ada perwakilan Nasdem, PKB, bahkan TNI/Polri serta elemen masyarakat," tuturnya.

Tidak hanya itu, sebagai badan tunggal, lanjut Bambang, Dekopin berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah di setiap tingkatan baik itu kabupaten/kota maupun provinsi.

"Kami sudah menyampaikan keinginan agar dekopinda atau dekopinwil bisa bersinergi dengan kepala daerah di masing-masing tingkatan kabupaten kota maupun provinsi," katanya.

Pada tingkat nasional, Bambang berharap mendapat dukungan parlemen untuk mengakselerasi pembahasan RUU Koperasi yang tengah dibahas di DPR RI.

"Kami ingin semua fraksi mendorong RUU yang progresif, responsif, dan berorientasi pada penguatan ekonomi rakyat," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya