Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam peresmian RUPTL 2025-2034/RMOL

Bisnis

Sahkan RUPTL 2025-2034, Menteri ESDM Bidik Kapasitas Listrik Tambahan 69,5 GW

SENIN, 26 MEI 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi meluncurkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034.

Proses rencana penyusunan pengadaan tenaga listrik ini, kata Bahlil telah melewati proses diskusi dan kajian yang cukup panjang. Ia berharap agar hasilnya dapat presisi dan sesuai kebutuhan.

“Kita ingin hasilnya itu presisi dengan kebutuhan, yang dibangun itu adalah betul-betul melihat tingkat kebutuhan kita sekarang dan ke depan. Nah ini adalah pohon rujukan yang kemudian lahirlah RUPTL supaya kita tidak keluar dari bingkai yang ada,” kata Bahlil di Gedung ESDM, Jakarta pada Senin 26 Mei 2025.


Dalam RUPTL tersebut, Kementerian ESDM dan PT PLN menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik mencapai 69,5 Giga watt (GW), di mana 42,6 GW akan berasal dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT).

Kemudian, 10,3 GW akan berasal dari sistem penyimpanan energi (storage), sedangkan 16,6 GW akan berasal dari pembangkit berbasis energi fosil.

Adapun rinciannya kapasitas energi Surya sebesar 17,1 GW, Air sebesar 11,7 GW, Angin sebesar 7,2 GW, Panas bumi sebesar 5,2 GW, Bioenergi sebesar 0,9 GW, dan Nuklir sebesar 0,5 GW.

Sementara untuk kapasitas sistem penyimpanan energi mencakup PLTA pumped storage sebesar 4,3 GW dan baterai 6,0 GW. Kemudian, untuk pembangkit fosil masih akan dibangun sebesar 16,6 GW, terdiri dari gas 10,3 GW dan batubara 6,3 GW.

Menurut Bahlil, hal tersebut sesuai dengan transformasi bauran energi yang ingin dicapai pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kita tahu bersama bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran salah satu program kedaulatan energi dan transisi energi. RUPTL ini instrumen pedoman dalam implementasi ketersediaan listrik kita," tuturnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya