Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam peresmian RUPTL 2025-2034/RMOL

Bisnis

Sahkan RUPTL 2025-2034, Menteri ESDM Bidik Kapasitas Listrik Tambahan 69,5 GW

SENIN, 26 MEI 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi meluncurkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034.

Proses rencana penyusunan pengadaan tenaga listrik ini, kata Bahlil telah melewati proses diskusi dan kajian yang cukup panjang. Ia berharap agar hasilnya dapat presisi dan sesuai kebutuhan.

“Kita ingin hasilnya itu presisi dengan kebutuhan, yang dibangun itu adalah betul-betul melihat tingkat kebutuhan kita sekarang dan ke depan. Nah ini adalah pohon rujukan yang kemudian lahirlah RUPTL supaya kita tidak keluar dari bingkai yang ada,” kata Bahlil di Gedung ESDM, Jakarta pada Senin 26 Mei 2025.


Dalam RUPTL tersebut, Kementerian ESDM dan PT PLN menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik mencapai 69,5 Giga watt (GW), di mana 42,6 GW akan berasal dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT).

Kemudian, 10,3 GW akan berasal dari sistem penyimpanan energi (storage), sedangkan 16,6 GW akan berasal dari pembangkit berbasis energi fosil.

Adapun rinciannya kapasitas energi Surya sebesar 17,1 GW, Air sebesar 11,7 GW, Angin sebesar 7,2 GW, Panas bumi sebesar 5,2 GW, Bioenergi sebesar 0,9 GW, dan Nuklir sebesar 0,5 GW.

Sementara untuk kapasitas sistem penyimpanan energi mencakup PLTA pumped storage sebesar 4,3 GW dan baterai 6,0 GW. Kemudian, untuk pembangkit fosil masih akan dibangun sebesar 16,6 GW, terdiri dari gas 10,3 GW dan batubara 6,3 GW.

Menurut Bahlil, hal tersebut sesuai dengan transformasi bauran energi yang ingin dicapai pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kita tahu bersama bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran salah satu program kedaulatan energi dan transisi energi. RUPTL ini instrumen pedoman dalam implementasi ketersediaan listrik kita," tuturnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya