Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam peresmian RUPTL 2025-2034/RMOL

Bisnis

Sahkan RUPTL 2025-2034, Menteri ESDM Bidik Kapasitas Listrik Tambahan 69,5 GW

SENIN, 26 MEI 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi meluncurkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034.

Proses rencana penyusunan pengadaan tenaga listrik ini, kata Bahlil telah melewati proses diskusi dan kajian yang cukup panjang. Ia berharap agar hasilnya dapat presisi dan sesuai kebutuhan.

“Kita ingin hasilnya itu presisi dengan kebutuhan, yang dibangun itu adalah betul-betul melihat tingkat kebutuhan kita sekarang dan ke depan. Nah ini adalah pohon rujukan yang kemudian lahirlah RUPTL supaya kita tidak keluar dari bingkai yang ada,” kata Bahlil di Gedung ESDM, Jakarta pada Senin 26 Mei 2025.


Dalam RUPTL tersebut, Kementerian ESDM dan PT PLN menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik mencapai 69,5 Giga watt (GW), di mana 42,6 GW akan berasal dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT).

Kemudian, 10,3 GW akan berasal dari sistem penyimpanan energi (storage), sedangkan 16,6 GW akan berasal dari pembangkit berbasis energi fosil.

Adapun rinciannya kapasitas energi Surya sebesar 17,1 GW, Air sebesar 11,7 GW, Angin sebesar 7,2 GW, Panas bumi sebesar 5,2 GW, Bioenergi sebesar 0,9 GW, dan Nuklir sebesar 0,5 GW.

Sementara untuk kapasitas sistem penyimpanan energi mencakup PLTA pumped storage sebesar 4,3 GW dan baterai 6,0 GW. Kemudian, untuk pembangkit fosil masih akan dibangun sebesar 16,6 GW, terdiri dari gas 10,3 GW dan batubara 6,3 GW.

Menurut Bahlil, hal tersebut sesuai dengan transformasi bauran energi yang ingin dicapai pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kita tahu bersama bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran salah satu program kedaulatan energi dan transisi energi. RUPTL ini instrumen pedoman dalam implementasi ketersediaan listrik kita," tuturnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya