Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam peresmian RUPTL 2025-2034/RMOL

Bisnis

Sahkan RUPTL 2025-2034, Menteri ESDM Bidik Kapasitas Listrik Tambahan 69,5 GW

SENIN, 26 MEI 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi meluncurkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025-2034.

Proses rencana penyusunan pengadaan tenaga listrik ini, kata Bahlil telah melewati proses diskusi dan kajian yang cukup panjang. Ia berharap agar hasilnya dapat presisi dan sesuai kebutuhan.

“Kita ingin hasilnya itu presisi dengan kebutuhan, yang dibangun itu adalah betul-betul melihat tingkat kebutuhan kita sekarang dan ke depan. Nah ini adalah pohon rujukan yang kemudian lahirlah RUPTL supaya kita tidak keluar dari bingkai yang ada,” kata Bahlil di Gedung ESDM, Jakarta pada Senin 26 Mei 2025.


Dalam RUPTL tersebut, Kementerian ESDM dan PT PLN menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik mencapai 69,5 Giga watt (GW), di mana 42,6 GW akan berasal dari pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT).

Kemudian, 10,3 GW akan berasal dari sistem penyimpanan energi (storage), sedangkan 16,6 GW akan berasal dari pembangkit berbasis energi fosil.

Adapun rinciannya kapasitas energi Surya sebesar 17,1 GW, Air sebesar 11,7 GW, Angin sebesar 7,2 GW, Panas bumi sebesar 5,2 GW, Bioenergi sebesar 0,9 GW, dan Nuklir sebesar 0,5 GW.

Sementara untuk kapasitas sistem penyimpanan energi mencakup PLTA pumped storage sebesar 4,3 GW dan baterai 6,0 GW. Kemudian, untuk pembangkit fosil masih akan dibangun sebesar 16,6 GW, terdiri dari gas 10,3 GW dan batubara 6,3 GW.

Menurut Bahlil, hal tersebut sesuai dengan transformasi bauran energi yang ingin dicapai pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Kita tahu bersama bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran salah satu program kedaulatan energi dan transisi energi. RUPTL ini instrumen pedoman dalam implementasi ketersediaan listrik kita," tuturnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya