Berita

Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) dalam pertemuan di Ditkrimsus Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Polda Metro Jamin Kepastian Hukum Tersangka Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

SENIN, 26 MEI 2025 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) menanyakan langsung pada Ditkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kepastian penyelesaian kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Ketua Umum KMPHI Faisal J. Ngabalin mengatakan, pertemuan di Ditkrimsus Polda Metro Jaya dilakukan pada Senin 26 Mei 2025, untuk memperjelas kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp32,09 miliar.

“Dirkrimsus Polda Metro Jaya menerima perwakilan kami untuk membahas penyelesaian kasus tersangka korupsi Payment Gateway Denny Indrayana,” ujar Faisal.


Pada pertemuan itu, dia mendesak Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka Denny Indrayana atas dugaan korupsi Payment Gateway tahun 2015.

Sementara itu, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya yang menerima perwakilan KMPHI memastikan bahwa laporan yang sudah diterima akan ditindaklanjuti.

Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya juga akan segera melaporkan laporan dari KMPHI terkait itu kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

“Akan segera ditindaklanjuti dan melaporkan kepada Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto),” pungkasnya.

Denny Indrayana sebelumnya telah ditetapkan tersangka di tahun 2015 pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Kadiv Humas Mabes Polri kala itu, Brigjen Anton Charliyan menyebut Denny Indrayana berperan dalam penerapan program pembuatan paspor secara elektronik.

"Peran DI (Denny Indrayana) menyuruh, melakukan program payment gateway dan memfasilitasi vendor sehingga proyek ini terlaksana," kata Anton, Rabu, 25 Maret 2015 silam.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya