Berita

Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) dalam pertemuan di Ditkrimsus Polda Metro Jaya/Ist

Hukum

Polda Metro Jamin Kepastian Hukum Tersangka Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

SENIN, 26 MEI 2025 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) menanyakan langsung pada Ditkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kepastian penyelesaian kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Ketua Umum KMPHI Faisal J. Ngabalin mengatakan, pertemuan di Ditkrimsus Polda Metro Jaya dilakukan pada Senin 26 Mei 2025, untuk memperjelas kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp32,09 miliar.

“Dirkrimsus Polda Metro Jaya menerima perwakilan kami untuk membahas penyelesaian kasus tersangka korupsi Payment Gateway Denny Indrayana,” ujar Faisal.


Pada pertemuan itu, dia mendesak Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka Denny Indrayana atas dugaan korupsi Payment Gateway tahun 2015.

Sementara itu, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya yang menerima perwakilan KMPHI memastikan bahwa laporan yang sudah diterima akan ditindaklanjuti.

Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya juga akan segera melaporkan laporan dari KMPHI terkait itu kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

“Akan segera ditindaklanjuti dan melaporkan kepada Kapolda Metro Jaya (Irjen Karyoto),” pungkasnya.

Denny Indrayana sebelumnya telah ditetapkan tersangka di tahun 2015 pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Kadiv Humas Mabes Polri kala itu, Brigjen Anton Charliyan menyebut Denny Indrayana berperan dalam penerapan program pembuatan paspor secara elektronik.

"Peran DI (Denny Indrayana) menyuruh, melakukan program payment gateway dan memfasilitasi vendor sehingga proyek ini terlaksana," kata Anton, Rabu, 25 Maret 2015 silam.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya