Berita

Menlu Malaysia, Mohamad Hasan/Net

Dunia

ASEAN Bahas Penunjukan Utusan Permanen untuk Tangani Krisis Myanmar

SENIN, 26 MEI 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Para menteri luar negeri ASEAN tengah mempertimbangkan langkah signifikan dalam menangani krisis Myanmar dengan menunjuk utusan khusus tetap selama masa jabatan tiga tahun, menggantikan sistem saat ini yang merotasi utusan setiap tahun.

Usulan ini mencuat dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AFMM) yang digelar di Kuala Lumpur, dan telah mendapat dukungan luas dari negara-negara anggota.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, yang memimpin pertemuan tersebut, mengatakan bahwa sistem rotasi tahunan telah menghambat kemajuan diplomatik dalam menyelesaikan konflik yang berlangsung sejak kudeta militer Myanmar pada Februari 2021.


"Bagi kami, setiap tahun kami harus mengganti utusan khusus, lalu kami harus memulai dari awal lagi dan tidak ada habisnya," ujar Mohamad dalam konferensi pers usai rapat, seperti dimat FMT pada Senin, 26 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa semua negara anggota ASEAN setuju untuk menjajaki gagasan ini, dan tidak ada keberatan yang diajukan selama pertemuan.

“Kami telah sepakat bahwa kami ingin menjajaki (proposal ini) dan tidak ada yang mengatakan sebaliknya. Dan ini hanya masalah siapa yang akan menjadi utusan khusus tetap, mungkin untuk masa jabatan tiga tahun,” kata dia.

Dalam kerangka yang ada saat ini, utusan khusus ASEAN untuk Myanmar ditunjuk oleh negara yang memegang kursi ketua ASEAN setiap tahunnya. Sebagai ketua ASEAN untuk tahun 2025, Malaysia telah menunjuk Othman Hashim sebagai utusan khusus kelima sejak krisis Myanmar dimulai.

Ketika ditanya mengenai keterbatasan prinsip non-intervensi ASEAN dalam menghadapi konflik internal Myanmar, Mohamad Hasan menegaskan bahwa ASEAN tidak berniat mencampuri urusan domestik negara anggotanya.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa krisis Myanmar telah berdampak langsung ke kawasan, menjadikannya masalah regional yang tak bisa diabaikan.

“Kita sekarang harus menghadapi kejahatan transnasional, pencucian uang melalui penipuan pekerjaan, jutaan orang mengungsi, dan krisis pengungsi yang terus meningkat,” kata dia.

“Malaysia sendiri sedang menangani 200.000 pengungsi Rohingya,” tambahnya, menekankan bahwa beban krisis ini telah meluas ke negara-negara tetangga.

Gagasan tentang utusan khusus tetap diharapkan dapat memberikan konsistensi dan kesinambungan diplomatik dalam upaya ASEAN mendukung proses perdamaian dan pemulihan di Myanmar.

Dengan utusan yang tidak berganti setiap tahun, ASEAN diharapkan dapat membangun hubungan yang lebih erat dengan para pemangku kepentingan di Myanmar dan mendorong implementasi Five-Point Consensus, rencana perdamaian yang disepakati sejak 2021 namun masih minim kemajuan.

Diskusi lanjutan mengenai sosok yang akan ditunjuk sebagai utusan tetap tengah berlangsung. Para pengamat menilai, langkah ini menandai pergeseran penting dalam pendekatan ASEAN terhadap krisis Myanmar, sekaligus ujian terhadap fleksibilitas prinsip-prinsip dasar organisasi di tengah tantangan geopolitik yang kompleks.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya