Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih/Ist

Politik

Legislator PKS Sambut Baik Usulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional

SENIN, 26 MEI 2025 | 06:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Usulan pengangkatan aktivis buruh Marsinah sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto saat May Day mendapat respons positif dari Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih.
 
Kendati menyambut baik, pria yang akrab disapa Fikri itu menekankan perlunya kajian mendalam dan komprehensif sebelum mengambil keputusan final.
 
"Kami menyambut usulan presiden sebagai inisiatif penting yang perlu ditindaklanjuti. Ini menunjukkan dukungan terhadap program pemerintah bidang ketenagakerjaan," ujar Fikri dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.
 

 
Anggota DPR dari Dapil Jateng IX ini menegaskan usulan presiden harus dilihat sebagai titik awal untuk diskusi dan penelitian lebih lanjut. Apalagi, Menteri Sosial sudah mengisyaratkan pengusulan tersebut juga tidak bisa direalisasikan tahun ini.
 
Menurut Fikri, dukungan lisan Prabowo merupakan sinyal positif yang perlu ditindaklanjuti secara konkret oleh komunitas buruh atau elemen masyarakat lainnya.
 
"Presiden Prabowo sudah menyerap aspirasi buruh dan secara spontan memberikan dukungan moral. Langkah selanjutnya, jika memang serius, komunitas buruh harus mengajukan usulan resmi sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang," jelasnya.
 
Fikri memaparkan bahwa secara prosedur, usulan pahlawan nasional diajukan oleh organisasi atau elemen masyarakat kepada Pemerintah, secara berjenjang dari tingkat daerah hingga diverifikasi hingga tingkat nasional melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
 
Jika usulan resmi diterima, Komisi VIII DPR bersama Kemensos akan mengambil beberapa langkah, salah satunya adalah berupa kajian, apakah Marsinah memenuhi kriteria pahlawan nasional sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009.
 
"Kriteria ini meliputi gugur demi kepentingan bangsa, perjuangan luar biasa, gagasan bermanfaat, berkelakuan baik, setia kepada NKRI, tidak memecah belah persatuan, dan memiliki dampak positif signifikan," bebernya.
 
Selain itu, pemerintah bersama DPR akan menggali mendalam aspek perjuangan Marsinah dalam membela hak-hak buruh, keberaniannya melawan ketidakadilan, serta dampak luas kasusnya terhadap gerakan buruh di Indonesia.
 
"Penting juga bagi kami untuk menyerap aspirasi, karena keputusan penetapan pahlawan akan berdampak pada narasi sejarah dan identitas bangsa," jelasnya.
 
Jika hasil kajian mendukung, Komisi VIII akan merekomendasikan pemerintah untuk melanjutkan proses pengusulan Marsinah.
 
Sebaliknya, jika ditemukan kekurangan, catatan atau masukan perbaikan akan diberikan. 

"Kami akan mengawal usulan tersebut dan membantu memfasilitasi komunitas buruh dalam rangka mewujudkan usulan ini, sebagaimana usulan-usulan masyarakat sebelumnya," pungkas dia.
 
Marsinah merupakan aktivis sekaligus buruh pabrik era Orde Baru yang tewas secara tragis pada 8 Mei 1993 setelah memimpin aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah pokok.
 
Kematiannya yang penuh misteri bahkan tercatat sebagai kasus 1773 oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), menjadikannya simbol abadi perjuangan hak-hak buruh di Indonesia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya