Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri/Parlementaria

Politik

Komisi XI DPR:

Isu Merger Grab dan GoTo Berpotensi Ancam Kedaulatan Ekonomi Digital

SENIN, 26 MEI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana merger antara Grab dan GoTo belakangan semakin santer dibicarakan publik.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, M. Hanif Dhakiri, menilai isu ini bukan sekadar urusan bisnis antarperusahaan, melainkan menyangkut kepentingan strategis nasional, nasib jutaan pekerja digital, serta arah masa depan ekonomi Indonesia.
 
“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar. Ia berpotensi mengubah struktur pasar digital secara signifikan. Negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.
 

 
Politikus PKB ini menegaskan, jika tidak diantisipasi secara serius, penggabungan dua raksasa teknologi ini bisa menciptakan dominasi pasar di sektor transportasi daring, layanan pesan antar makanan, hingga sistem pembayaran digital. 

Menurut mantan Menteri Ketenagakerjaan itu, kondisi ini bisa menurunkan daya saing, mengancam pelaku UMKM, dan merugikan konsumen serta mitra pengemudi.
 
“Kita tak boleh membiarkan efisiensi korporasi berjalan tanpa kendali, apalagi jika berdampak pada pemutusan kemitraan secara massal atau penurunan kesejahteraan mitra. Harus ada perlindungan yang jelas bagi pekerja digital dan pelaku usaha kecil,” bebernya.

Ia juga menyoroti potensi bahaya dominasi data. Jika satu entitas super-app mengendalikan lalu lintas data pengguna, transaksi, dan sistem pembayaran, maka muncul risiko baru terhadap kedaulatan ekonomi digital Indonesia.
 
“Siapa menguasai data, dia menguasai perilaku pasar. Dan kalau itu dimonopoli satu entitas, kita sedang menciptakan ketergantungan baru yang bisa berbahaya,” jelas dia.
 
Anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia ini juga mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan regulator lainnya untuk bersikap proaktif. Langkah preventif harus ditempuh sejak awal agar struktur pasar tetap sehat dan tidak timpang.
 
Hanif memastikan Komisi XI DPR RI akan turut mengawal ketat proses ini. 

“Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan tetap menjamin kepentingan publik. Merger boleh saja, tapi jangan sampai rakyat jadi korban dan negara kehilangan kendali,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya