Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri/Parlementaria

Politik

Komisi XI DPR:

Isu Merger Grab dan GoTo Berpotensi Ancam Kedaulatan Ekonomi Digital

SENIN, 26 MEI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana merger antara Grab dan GoTo belakangan semakin santer dibicarakan publik.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, M. Hanif Dhakiri, menilai isu ini bukan sekadar urusan bisnis antarperusahaan, melainkan menyangkut kepentingan strategis nasional, nasib jutaan pekerja digital, serta arah masa depan ekonomi Indonesia.
 
“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar. Ia berpotensi mengubah struktur pasar digital secara signifikan. Negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.
 

 
Politikus PKB ini menegaskan, jika tidak diantisipasi secara serius, penggabungan dua raksasa teknologi ini bisa menciptakan dominasi pasar di sektor transportasi daring, layanan pesan antar makanan, hingga sistem pembayaran digital. 

Menurut mantan Menteri Ketenagakerjaan itu, kondisi ini bisa menurunkan daya saing, mengancam pelaku UMKM, dan merugikan konsumen serta mitra pengemudi.
 
“Kita tak boleh membiarkan efisiensi korporasi berjalan tanpa kendali, apalagi jika berdampak pada pemutusan kemitraan secara massal atau penurunan kesejahteraan mitra. Harus ada perlindungan yang jelas bagi pekerja digital dan pelaku usaha kecil,” bebernya.

Ia juga menyoroti potensi bahaya dominasi data. Jika satu entitas super-app mengendalikan lalu lintas data pengguna, transaksi, dan sistem pembayaran, maka muncul risiko baru terhadap kedaulatan ekonomi digital Indonesia.
 
“Siapa menguasai data, dia menguasai perilaku pasar. Dan kalau itu dimonopoli satu entitas, kita sedang menciptakan ketergantungan baru yang bisa berbahaya,” jelas dia.
 
Anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia ini juga mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan regulator lainnya untuk bersikap proaktif. Langkah preventif harus ditempuh sejak awal agar struktur pasar tetap sehat dan tidak timpang.
 
Hanif memastikan Komisi XI DPR RI akan turut mengawal ketat proses ini. 

“Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan tetap menjamin kepentingan publik. Merger boleh saja, tapi jangan sampai rakyat jadi korban dan negara kehilangan kendali,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya