Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri/Parlementaria

Politik

Komisi XI DPR:

Isu Merger Grab dan GoTo Berpotensi Ancam Kedaulatan Ekonomi Digital

SENIN, 26 MEI 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana merger antara Grab dan GoTo belakangan semakin santer dibicarakan publik.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, M. Hanif Dhakiri, menilai isu ini bukan sekadar urusan bisnis antarperusahaan, melainkan menyangkut kepentingan strategis nasional, nasib jutaan pekerja digital, serta arah masa depan ekonomi Indonesia.
 
“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar. Ia berpotensi mengubah struktur pasar digital secara signifikan. Negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.
 

 
Politikus PKB ini menegaskan, jika tidak diantisipasi secara serius, penggabungan dua raksasa teknologi ini bisa menciptakan dominasi pasar di sektor transportasi daring, layanan pesan antar makanan, hingga sistem pembayaran digital. 

Menurut mantan Menteri Ketenagakerjaan itu, kondisi ini bisa menurunkan daya saing, mengancam pelaku UMKM, dan merugikan konsumen serta mitra pengemudi.
 
“Kita tak boleh membiarkan efisiensi korporasi berjalan tanpa kendali, apalagi jika berdampak pada pemutusan kemitraan secara massal atau penurunan kesejahteraan mitra. Harus ada perlindungan yang jelas bagi pekerja digital dan pelaku usaha kecil,” bebernya.

Ia juga menyoroti potensi bahaya dominasi data. Jika satu entitas super-app mengendalikan lalu lintas data pengguna, transaksi, dan sistem pembayaran, maka muncul risiko baru terhadap kedaulatan ekonomi digital Indonesia.
 
“Siapa menguasai data, dia menguasai perilaku pasar. Dan kalau itu dimonopoli satu entitas, kita sedang menciptakan ketergantungan baru yang bisa berbahaya,” jelas dia.
 
Anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia ini juga mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan regulator lainnya untuk bersikap proaktif. Langkah preventif harus ditempuh sejak awal agar struktur pasar tetap sehat dan tidak timpang.
 
Hanif memastikan Komisi XI DPR RI akan turut mengawal ketat proses ini. 

“Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan tetap menjamin kepentingan publik. Merger boleh saja, tapi jangan sampai rakyat jadi korban dan negara kehilangan kendali,” pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya