Berita

Diskusi publik bertajuk, “Refleksi 27 Tahun Reformasi 98: Menjaga Api Perjuangan, Melanjutkan Cita-Cita Reformasi” di Jakarta Pusat/Ist

Politik

Persaudaraan 98:

Penegakan Hukum yang Adil akan Ciptakan Kondusifitas Nasional

MINGGU, 25 MEI 2025 | 13:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pentingnya menegakkan supremasi hukum dan peningkatan kualitas kinerja pemerintah untuk memastikan kontinuitas cita-cita reformasi 98. 

Demikian disampaikan Ketua DPP Persaudaraan 98, Wahab Talaohu dalam diskusi publik bertajuk, “Refleksi 27 Tahun Reformasi 98: Menjaga Api Perjuangan, Melanjutkan Cita-Cita Reformasi” yang diselenggarakan Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) di Hotel NAM Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu 24 Mei 2025. 

Wahab mengatakan bahwa dua komponen tersebut merupakan kunci terciptanya stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat hari ini. 


“Stabilitas sejati, keamanan dan ketertiban masyarakat dibangun dari kinerja pemerintah yang baik dan penegakan hukum yang adil,” kata Wahab.

Dalam konteks reformasi, kondusifitas tidak boleh berarti mengekang kebebasan berekspresi, terutama bagi mahasiswa dan masyarakat sipil. Justru hukum harus menjadi penjamin agar kebebasan itu tidak berubah menjadi anarki.

Lebih jauh, Wahab menegaskan bahwa kunci keberhasilan reformasi terletak pada dua hal, yakni kebangkitan nasional yang menekankan pada pentingnya persatuan seluruh elemen bangsa dan kerja-kerja konkret yang menjawab kebutuhan rakyat.

“Persatuan nasional adalah syarat utama agar agenda reformasi terus berjalan. Di sisi lain, reformasi harus diisi dengan langkah nyata," kata Wahab.

Wahab mengaku mendirikan koperasi sebagai wadah pemberdayaan sosial, terutama kerabat aktivis-aktivis 98 agar mereka tidak terjebak dalam pragmatisme politik, dan tetap memiliki kemandirian ekonomi.

Kemandirian ekonomi, menurutnya, adalah modal penting agar gerakan tetap kritis dan tidak mudah dibeli oleh kepentingan jangka pendek. Dengan demikian, semangat reformasi tetap hidup dalam tindakan nyata, bukan hanya dalam retorika.

Sementara itu, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, era reformasi membutuhkan kontrol publik yang kuat. 

Namun demikian, Adi menekankan, aksi unjuk rasa bukan satu-satunya cara memprotes kebijakan pemerintah di era reformasi. Menurutnya, ada banyak cara yang bisa dilakukan, seperti melalui musik, diskusi, dan tulisan.

“Musik bisa jadi cara melakukan kontrol dan perlawanan politik. Iwan Fals dan Slank, juga Rhoma Irama. Kalau nggak sanggup demo, panas-panas dan harus lawan water canon, bikinlah musik, diskusi, menulis, dan baca buku,” kata Adi.

Ia mendorong mahasiswa untuk tetap kritis  terhadap pemerintah dengan catatan tidak memunculkan fitnah.

“Sampaikanlah kritik secara terbuka. Mengkritik tanpa fitnah. Yang paling penting sebagai aktivis mahasiswa adalah konsistensi adik-adik mahasiswa,” kata Adi.

Sedangkan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengapresiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus UU ITE. Menurutnya, UU tersebut sudah sejak lama didesak untuk dihapus, tetapi justru baru dihapus di era Prabowo.

“Kita apresiasi dari pemerintahan Pak Prabowo, di era beliau UU ITE itu dicabut. Telepas itu ada hubungan atau tidak. Tetapi faktanya MK (Mahkamah Konstitusi) sudah mencabut,” kata Pangi.

Ia juga menyoroti program makan bergizi gratis (MBG). Ia berharap program unggulan Prabowo itu mampu mensejahterakan bangsa.

“Mudah-mudahan MBG ini bukan untuk kepentingan semata, tapi betul-betul mensejahterakan kehidupan bangsa,” kata Pangi.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya