Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Sita Cincin Berlian Plus Uang Ratusan Juta dari Dua Rumah di Surabaya

MINGGU, 25 MEI 2025 | 13:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perhiasan hingga uang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah dua rumah di Surabaya dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada pekan ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di dua rumah yang berada di Surabaya, Jawa Timur.

"Dan melakukan penyitaan terhadap uang tunai sebanyak kurang lebih sebesar Rp200 juta," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu 25 Mei 2025.


Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga merupakan penyitaan terhadap perhiasan senilai kurang lebih Rp800 juta, satu buah jam tangan mewah bertahtakan berlian, dan cincin berlian.

"Aset-aset tersebut diduga terkait perkara dimaksud dan akan dituntut untuk dirampas oleh negara guna pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara dimaksud," pungkas Budi.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah memasang tanda penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak delapan bidang di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dari kedelapan bidang tersebut, tiga di antaranya adalah rumah yang berada di komplek perumahan mewah di Kota Surabaya yang ditaksir bernilai kurang lebih sebesar Rp500 miliar. Kedelapan bidang tersebut merupakan bagian dari aset senilai Rp1,2 triliun yang pernah disita KPK pada Desember tahun 2024.

Pada Kamis, 13 Februari 2025, KPK resmi mengumumkan dan menahan tiga dari empat orang tersangka dalam perkara ini.

Ketiga tersangka yang ditahan, yakni Ira Puspadewi (IP) selaku Direktur Utama (Dirut) ASDP tahun 2017-2024, Harry Muhammad Adhi Caksono (HMAC) selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP tahun 2020-2024, dan Muhammad Yusuf Hadi (MYH) selaku Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP tahun 2019-2024.

Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni Adjie (A) selaku pemilik PT Jembatan Nusantara (JN) belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.






Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya