Berita

Dana parpol diusulkan naik 10 kali lipat/RMOL

Politik

Perhatikan Kemampuan APBN soal Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat

MINGGU, 25 MEI 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta memperhatikan kemampuan APBN ketika mengeluarkan wacana kenaikan dana bantuan partai politik sebesar 10 kali lipat.

“Wacana ini memang berkembang dan tampaknya sudah melalui sejumlah kalkulasi di internal beberapa partai," kata Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey kepada wartawan, Minggu 25 Mei 2025.

Meski demikian, Ujang mendorong agar memperhatikan kemampuan APBN secara seksama.


"Apakah negara sanggup memberikan Rp10.000 per suara sah? Ini perlu kajian mendalam,” ujar Ujang.

Menurut Ujang, isu peningkatan dana parpol bukanlah hal baru, karena pernah muncul beberapa waktu lalu.

Isu ini kembali mencuat setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan penambahan dana parpol guna menekan praktik korupsi yang kerap dipicu oleh mahalnya biaya politik.

“Pernyataan pimpinan KPK patut diapresiasi. Ini adalah langkah untuk menciptakan kemandirian pembiayaan politik bagi partai politik, sekaligus mengurangi potensi perilaku koruptif akibat ketergantungan pada pemodal,” kata Ujang.

Ujang menekankan bahwa peningkatan dana parpol harus dibarengi dengan syarat yang ketat, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas tata kelola dana yang telah diberikan pemerintah kepada partai politik.

Ia mengingatkan agar kebijakan ini harus dibahas lebih mendalam dan melibatkan banyak pihak agar tidak melukai perasaan rakyat yang tengah menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

“Sebagai anggota partai politik, kita harus hati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” demikian Ujang.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya