Berita

Lahan BMKG di Tangerang Selatan dipasang plang Polisi/Istimewa

Nusantara

BMKG Bakal Pagari Lahan di Tangsel Usai Diduduki GRIB Jaya

MINGGU, 25 MEI 2025 | 06:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan segera memasang pagar di lahan yang sempat diduduki ormas GRIB Jaya di di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Pemasangan pagar ini tak lain untuk pengamanan lahan.

"Pagar itu kan pengamanan ya, itu adalah salah satu tindak lanjut lah. Artinya kita tetap melakukan sesuai kebutuhan BMKG," ujar Sekretaris Umum BMKG Guswanto kepada wartawan, Sabtu 24 Mei 2025.

Ditanya apakah lahan itu nantinya dijadikan gedung arsip, Guswanto tidak menjawab tegas. 


"Ya kita sesuaikan ya nanti ya," ucapnya.

Guswanto pun mengucap terima kasih atas bantuan dari kepolisian yang merespons laporan soal pendudukan lahan ini. 

"Saya perwakilan dari BMKG ingin menyampaikan, yang pertama, ucapan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, kepada Polres Tangsel, serta tim daripada antipremanisme, serta para pihak yang telah mendukung dan rekan-rekan media yang juga sudah memberitakan," tuturnya.

"Dan yang kedua, kami juga mengharap kepada masyarakat agar lebih cermat di dalam menggunakan lahan yang bukan miliknya, ditanya terlebih dahulu pemiliknya. Dan yang terakhir, karena ini memang aset BMKG, dan merupakan aset negara, jadi kami juga harus pertahankan," tandasnya.

Dalam penertiban lahan yang dimiliki BMKG, Polisi telah menangkap 17 orang yang terkait dengan ormas GRIB Jaya. Belasan orang itu juga terindikasi melakukan modus pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut.

"Ya, dalam kegiatan operasi preman ini, setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan seusai operasi di lokasi, Sabtu 24 Mei 2025.

Ade Ary pun memastikan proses hukum kasus ini terus berjalan. Sebab Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari BMKG.

"Laporan terkait dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang," ucapnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya