Berita

Tim hukum Paslon 01 PSU Pilkada Pesawaran/Ist

Politik

PSU Kabupaten Pesawaran

Laporkan Dugaan Pelanggaran TSM, Tim Hukum Paslon 01 Optimistis Paslon 02 Didiskualifikasi

MINGGU, 25 MEI 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01 Supriyanto-Suriansyah Rhalieb resmi melaporkan paslon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, ke Bawaslu Provinsi Lampung, terkait dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 

Laporan tim hukum Supri-Suri ke Bawaslu tersebut terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tim dan paslon Nanda- Anton secara TSM dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. 

"Tadi sore, kami dari tim hukum paslon nomor urut 01, secara resmi telah mendaftarkan permohonan dugaan pelanggaran TSM di PSU atau Pilkada Pesawaran ke Bawaslu Provinsi Lampung,” kata Ketua tim hukum Supri-Suri, Yopi Hendro, melalui pesan WhatsApp kepada RMOLLampung, Sabtu 24 Mei 2025. 


Dia menjelaskan, dalam laporan yang diterima oleh Bawaslu Lampung dengan nomor PL/01/TSM-PB/08.00/V/2025 disampaikan soal dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh tim dan Paslon nomor urut 2, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, pada PSU Pilkada Pesawaran. 

"Kami juga melihat adanya dugaan ketidaknetralan aparatur pemerintah daerah, seperti Bupati, ASN, Kepala Desa, dan juga ketua RT, dan kami berharap Bawaslu Provinsi Lampung bekerja secara profesional terkait laporan kami ini," tuturnya. 

Ia menambahkan, selain alat bukti yang telah dilampirkan dalam laporan dari tim hukum paslon nomor urut 01 juga akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan terkait laporan dugaan pelanggaran TSM dilakukan paslon nomor urut 02 pada PSU Pesawaran. 

"Kami juga akan menghadirkan saksi ahli dalam sidang nanti yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan demi transparansi persidangan kami minta kejaksaan dan KPK memantau jalannya persidangan ini. Kami optimis paslon Nanda-Anton didiskualifikasi," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya