Berita

Tim hukum Paslon 01 PSU Pilkada Pesawaran/Ist

Politik

PSU Kabupaten Pesawaran

Laporkan Dugaan Pelanggaran TSM, Tim Hukum Paslon 01 Optimistis Paslon 02 Didiskualifikasi

MINGGU, 25 MEI 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01 Supriyanto-Suriansyah Rhalieb resmi melaporkan paslon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, ke Bawaslu Provinsi Lampung, terkait dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 

Laporan tim hukum Supri-Suri ke Bawaslu tersebut terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tim dan paslon Nanda- Anton secara TSM dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. 

"Tadi sore, kami dari tim hukum paslon nomor urut 01, secara resmi telah mendaftarkan permohonan dugaan pelanggaran TSM di PSU atau Pilkada Pesawaran ke Bawaslu Provinsi Lampung,” kata Ketua tim hukum Supri-Suri, Yopi Hendro, melalui pesan WhatsApp kepada RMOLLampung, Sabtu 24 Mei 2025. 


Dia menjelaskan, dalam laporan yang diterima oleh Bawaslu Lampung dengan nomor PL/01/TSM-PB/08.00/V/2025 disampaikan soal dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh tim dan Paslon nomor urut 2, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, pada PSU Pilkada Pesawaran. 

"Kami juga melihat adanya dugaan ketidaknetralan aparatur pemerintah daerah, seperti Bupati, ASN, Kepala Desa, dan juga ketua RT, dan kami berharap Bawaslu Provinsi Lampung bekerja secara profesional terkait laporan kami ini," tuturnya. 

Ia menambahkan, selain alat bukti yang telah dilampirkan dalam laporan dari tim hukum paslon nomor urut 01 juga akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan terkait laporan dugaan pelanggaran TSM dilakukan paslon nomor urut 02 pada PSU Pesawaran. 

"Kami juga akan menghadirkan saksi ahli dalam sidang nanti yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan demi transparansi persidangan kami minta kejaksaan dan KPK memantau jalannya persidangan ini. Kami optimis paslon Nanda-Anton didiskualifikasi," tandasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya